Wahyu Widada Pimpin Tim Pada Penyerahan Makalah Calon Kapolri

Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah diserahkan ke Komisi III DPR RI, makalah itu diserahkan lewat Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo.

“Kegiatan hari ini kita adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang besok akan dilaksanakan, intinya itu saja. Kami hanya datang ke sini cuma mau menyerahkan itu mewakili calon Kapolri,” kata Irjen Wahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/1).

Irjen Wahyu tidak menyampaikan bocoran isi makalah tersebut. Usai menyerahkan makalah, Wahyu langsung meninggalkan Komisi III DPR.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut makalah Calon Kapolri yang diserahkan berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan”

Arsul menyatakan, makalah yang telah diserahkan akan dipelajari oleh tiap anggota Komisi III untuk menjadi bahan pembahasan saat fit and proper test besok.

“Sore dan malam ini kami bisa mendalami, masing-masing fraksi,” ucapnya.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan makalah ini akan dipelajari anggota Komisi III sebagai bahan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dimulai besok (20/1).

“Pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Herman dalam keterangannya, Selasa (19/1)

Pukul 14.00, pimpinan Komisi III dan Kapoksi akan menggelar rapat untuk persiapan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri besok. Lebih lanjut, Herman berharap Komjen Listyo memiliki kebijakan relevan dengan upaya mitigasi dan ancaman terhadap keamanan nasional seiring perkembangan teknologi informasi.

Sumber : Merdeka.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *