Berita Keren ||Parigi – Tepat pukul 10.00 WITA rombongan petinggi Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) melakukan kunjungan di Kantor Kejari Parimo terkait tindak lanjut berbagai dugaan kasus korupsi.
Kedatangan Ampibi di Kantor Kejari Parimo langsung diterima oleh Rifaizal,SH (Kasi Intel) di pelataran gazebo sebagai tempat koordinasi dan konsultasi sembari menunggu Kepala Kajari yang sedang menerima tamu dari Kantor Pajak Parimo.
Salah seorang pengurus Ampibi, Ahmad Latjindung kepada sejumlah wartawan Rabu, (03/02/2021) mengatakan jika kedatangan sepuluh pengurus Aliansi Masyarakat Pemantau Birokrasi tidak lain untuk mempertanyakan beberapa kasus yang di laporkan ke Kejaksaan Tinggi, yang telah di limpahkan ke Kejari Parimo.
“Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi bahwa dari kesekian kasus yang dilaporkan, hanya tiga yang di limpahkan di Kejari Parimo. Namun pada soal penanganannya belum terlihat sehingga pihak Ampibi mempertanyakan hal itu, termasuk kasus Koperasi TBK terhadap tiga tersangka yaitu SS yang hari ini adalah Wakil Ketua DPRD Parimo, HL (mantan Kadis KP) dan MT (Bendahara koperasi TBK) yang belum dilakukan penegakan hukum” jelasnya.
Inilah yang menjadi dasar dari Aliansi melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong sebagai upaya penguatan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
“Tentunya kami sangat berharap kiranya dalam penanganan kasus korupsi sebaiknya di pertajam, karena kami banyak menerima laporan dari masyarakat tentang belum tuntasnya penanganan kasus korupsi terhadap dua oknum pejabat di Parimo”
Tidak berselang lama kepala Kejaksaan Negeri Parimo Mohamat Fachrorozi,SH.,MH langsung bertemu dengan para petinggi Ampibi pukul 11.45 WITA dan berlangsung di Gazebo di dampingi Kasi Intel Rifaizal.
Juru bicara Ampibi, Fadli Arifin Azis dalam pertemuan dengan Kajari menyampaikan berbagai dugaan dan issu-issu yang berkembang di tengah masyarakat terkait penanganan kasus koperasi ini.
“Masyarakat sebenarnya meminta untuk hadir kekantor kejaksaan Parimo dengan jumlah besar, karena beredar issu dan dugaan adanya persekongkolan oknum jaksa yang menjual pengaruhnya untuk kasus ini dan sudah menjadi konsumsi publik, sehingga kami mohon agar pak Kajari dapat seriusi kasus ini dan cepat di selesaikan” ungkap Fadli.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Parimo yang menerima petinggi Ampibi menyampaikan berbagai keterbatasan yang dihadapi oleh Kejari Parimo utamanya soal kekurangan tenaga JPU dalam penanganan kasus korupsi.
“Tiga kasus yang dilimpahkan kejaksaan tinggi ke kejaksaan negeri memang belum sama sekali dilakukan penyelidikan karena keterbatasan banyak hal, dan memang kami sedang fokus untuk menyelesaikan persoalan koperasi yang melibatkan SS dan HL yang tinggal menunggu waktu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri” terang mantan Kajari Bima tersebut