Keluhkan Masalah Covid, Dua Masyarakat Sambangi Gedung Dprd Parigi Moutong

Berita Keren – Parigi Moutong – Dua masyarakat parigi moutong, sambangi gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Parigi Moutong, keluhkan permasalahan COVID19.

Rapat bersama anggota DPRD kabupaten parigi moutong, arif dan dirwan keluhkan masalah covid19 di gedung DPRD, rabu (28/7). Rapat yang di pimpin langsung oleh ketua dewan, sayutin budianto tersebut nampak memanas dengan berbagai keluhan dari dua masyarakat tersebut.

Sebagai pimpinan sidang sayutin budianto menyambut dengan hangat kedatangan dua masyarakat tersebut, sayutin mengatakan kedatangan arif dan dirwan sendiri ingin bersilaturahmi dengan anggota DPRD parigi moutong.

“ jadi kita kedatangan tamu, pak arif dan pak ridwan, namanya juga ini ruang aspirasi jadi kita berhak dengarkan, maskud dan tujuannya juga ingin bersilaturahmi dengan anggota dewan” ujar sayutin, Rabu (28/7).

Sebagai tamu yang menyuarakan keresahan dengan pandemi covid19, arif pun membuka bicara, ia mengatakan pihaknya juga sempat mendengarkan pembahasaan sebelumnya, tentang protokol kesehatan (Prokes) dan hasil prokopinda melihat covid19 sendiri, termasuk prognosis, ia merasa hal tersebut akan menggambarkan baik atau buruk kedepannya.

“Hari ini sebenarnya, ditetapkan terkait denganb protokol kesehatan, kami juga sempat mendengar pembahasan pak ketua sebelumnya, karena saya ada diluar tadi, terkait dengan prokes dan  hasil dari prokopinda dan prognosis itu, jadi prognosis itu istilah yang lebih mendekai ke  kesehatan, yang melihat estimasi kedepan, apakah nanti akan membaik atau memburuk,” tutur arif.

Ia juga merasa dengan maraknya edaran edaran covid19, masyarakat seakan di tahan ruang geraknya, lanjut arif pihaknya juga sudah mencoba datangi pihak dinas kesehatan (Dinkes) sebelumnya namun tak ada satupun pihak yang  bisa pihaknya konfirmasi dengan keluhan-keluhannya  itu sendiri.

“ SATU hal yang menjadi masalah sebenarnya dengan keluarnya surat edaran itu, ada beberapa hal yang kemudian membuat gerakan masyarakat seperti di tahan, kita juga percaya surat edaran itu kepentingannya itu baik buat masyarakat, tetapi ada juga hal hal yang penting bisa kita cermati, contoh mau ke palu harus divaksin dan di repid antigen itu, tapi tidak ada orang di dinas kesehatan, itu juga yang jadi masalah, bisa kah kita tetapkan vaksin, kapan vaksin itu  ada”, tegasnya.

Arif juga menjelaskan pihaknya juga turut mendatangi pihak BPBD, ia berharap agar gugus depan penanganan covid19 di parigi moutong dapat berkoordinasi dengan pihak gugus depan yang berada di provinsi sulawesi tengah, palu.

“Yang kedua saya juga sudah dari BPBD, kira kira juga satuan tugas ini di parigi moutong,baiknya itu berkoordinasi dengan gugus tugas di palu,” jelasnya.

Sebagai pimpinan sidang sayutinpun menjelaskan masyarakat tersebut, sayutin membenarkan  hal tersebut karena pihaknya bahas sebelumnya surat edaran tersebut, lanjutnya termasuk syarat tersebut.

“ terkait dengan situasi pandemi kita yang masuk level tiga dari hasil assegmen dari kementrian kesehatan, jadi ada dua kabupaten, dua hari lalu sudah kita bahas dengan prokopinda, termasuk salah satu syarat masuk kekota palu harus menggunakan surat vaksin dan repid antigen,” jelas sayutin.

Dengan beberapa keluhan tersebut,  rapat itu pun menghasilkan kesepakatan untuk menghadirkan beberapa pejabat  yang bertanggung jawab dan memiliki tupoksi untuk menjabarkan hal itu sendiri,

“jadi besok kita akan undang, praktisi hukum untuk melihat pandangan hukumnya dan dua orang saja dari tiap komisi, karena prokes, lbh juga dan saya juga meminta agar media memuaat berita itu besok”, tegas sayutin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *