Berita Keren, Parigi – Anggota Legislatif (Anleg), DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Gerindra Faisan Badja, menghimbau kepada masyarakat Parigi Moutong agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan saat pelaksanaan reses, Minggu (08/08).
Melihat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong semakin meningkat, maka secara perlahan daerah ini akan masuk pada zona merah pandemi Virus Covid-19. Hal tersebut berdasarkan update data Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah per Kamis 05 Agustus 2021.
Dalam data tersebut tercatat, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Parigi Moutong mencapai 487 jiwa. dengan rincian 84 warga sedang dalam perawatan RS Anuntaloko Parigi, RSUD Anutapura, 1 pada RS Shindu Trisno, dan 4 orang RSUD Madani dan 397 jiwa lainnya sedang dalam isolasi mandiri.
Berkaitan dengan hal itu, Faisan Badja saat reses pada tiga tempat berbeda. Yakni Desa Parigimpu’u, Desa Baliara dan Keluharan Masigi. Menghimbau pada setiap warga baik desa maupun kelurahan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kebetulan kita we’i da situasi pandemic, yaku sebagai wakil rakyat nompaka tora sampesuvu salara loko-loko ikuti anjuran pemerintah wetu. Nemo moparacaya ante kareba-kareba dava yang meto’oka Covid njau taria (Karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi, saya sebagai wakil rakyat, menghimbau untuk setiap saudara-saudaraku semua untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, dam jangan pernah percaya dengan kabar-kabar hoax yang mengatakan bahwa Covid itu tidak ada),” jelas Faisan Badja pada reses Desa Baliara, Minggu (08/08).
Dalam pelaksanaan reses tersebut, Faisan Badja juga mengedukasikan kepada warga desa maupun kelurahan terkait tanda-tanda seseorang terpapar Virus Covid-19.
Selain edukasi tersebut, Faisan juga mengedukasikan terkait obat-obatan yang dikonsumsi saat terpapar, yakni mengonsumsi rebusan daun kelor. Mengingat daerah Kapaten Parigi Moutong juga menjadi salah satu daerah kaya akan sayur kelor.
Sementara itu, saat pelaksanaan reses pada Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi, Faisan juga menghimbau kepada masyarakat sekali lagi untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dalam menjaga kekebalan tubuh agar tidak terpapar virus tersebut.
Pada kesempatan itu juga, Faisan Badja juga menyinggung lahan tempat pemakaman jenazah Covid-19 yang rencananya bertempat pada Desa Parigimpu’u, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
“Senin besok kita akan melaksanakan rapat di Kecamatan Parigi Barat untuk terkait persiapan lahan penguburan jenazah Covid-19 di Desa Parigimpu’u. mudah-mudahan masyarakat Parigimpu’u menerima” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran Bupati Parigi Moutong, daerah ini akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong.
PPKM tersebut akan dilaksanakan minggu kedua Bulan Agustus 2021. “Kemungkinan minggu depan, kita akan melaksanakan PPKM level empat juga. Karena mengingat sudah banyaknya kasus positif yang ada di Kabupaten Parigi Moutong ini,” tandasnya.