Berita Keren – Parigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dalam waktu dekat akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Nantinya, sesuai rencana Pansus merger OPD akan melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“DPRD Parimo akan segera mengusulkan Pembentukan Pansus Merger OPD bulan Oktober ini” Jelas Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, saat dikonfirmasi beritakeren.com melalui pesan WhatsAppnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bontang ini, menyebut dorongan untuk membentuk pansus, dalam rangka mempermudah pelayanan publik, dan mengurangi pembiayaan daerah yang berlebihan.
“Hampir pasti terjadi efesiensi anggaran kurang lebih 30 an M kalau ini dilakukan” Jelasnya
Menurutnya, perlu ada perampingan 9 OPD, sehingga yang ada tinggal 11 Dinas, 8 Badan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Layak dan sangat ideal OPD disatu daerah itu adalah 20 OPD ditambah dinas baru yakni dinas pemadam kebakaran daerah” Inginnya. (Mano)