Kapolsek Mesum ke Anak Tersangka di Sulteng, Senator : Jangan-jangan Ia Pengguna Narkoba atau Miras

Berita Keren – Palu – Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) berbau mesum kepada anak seorang tersangka.

Ia diduga mengajak berhubungan badan dengan iming-iming membebaskan sang ayah dari jeratan hukum. Polda Sulteng memastikan tengah menelusuri kabar tersebut.

Kapolsek yang diduga mengirim chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo).

Terkait hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator, asal Sulawesi Tengah, yakni Abdul Rachman Thaha (ART) mengecam keras perbuatan oknum kapolsek tersebut.

“Perbuatan mesum Kapolsek di Sulteng, yang merupakan kampung halaman saya, harus ditindak tanpa kompromi,” kata ART kepada Warta Kota, Senin (18/10/2021).

Ia meminta 3 hal kepada Kapolres atau Polda Sulteng terkait kapolsek mesum tersebut.

“Saya minta Kapolres, pertama mengekspos identitas si Kapolsek. Kedua, selidiki kemungkinan ada korban-korban lain sebelumnya. Dan terakhir, pastikan si pelaku nanti juga dikenai kewajiban membayar restitusi,” ujar ART.

Menurut ART perbuatan ekstrim kapolsek tersebut sangat bodoh. Sehingga, ART berpikir, jangan-jangan si kapolsek adalah pengguna narkoba atau miras.

“Ekstrim sekaligus bodohnya perilaku Kapolsek ini membuat saya berpikir, jangan-jangan dia pemakai narkoba atau miras,” kata ART.

“Berani sekali dia sampai kirim pesan WA padahal itu pasti bisa dijadikan sebagai barang bukti. Jadi, ceklah darahnya,” kata ART

Ia berharap Polri tegas dalam kasus ini. “Saya harap Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap anak,” katanya.

Seperti diketahui, seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepada anak seorang tersangka.

Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut. Kapolsek yang diduga mengirim chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo).

Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal, chat dari oknum kapolsek kepadanya. Beredar kabar oknum kapolsek tersebut mengirim chat ke S agar bapaknya dibebaskan.

Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal. “Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Jumat (15/10/2021).

Kombes Didik mengatakan belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut.

Namun Dia mengatakan oknum kapolsek telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut. “Untuk pendalaman, sementara kapolsek dibebastugaskan agar fokus pada pemeriksaan,” ucap dia.(bum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *