Ini Keterangan Resmi Kapolda Sulteng atas Tertembaknya Ahmad Panjang

Kapolda Sulawesi Tengah Rudy Sufahriadi saat melakukan Konferensi Pers di Mapolda Sulawesi Tengah Jl. Soekarno Hatta Palu.

Berita Keren | Parigi – Satuan Tugas Operasi Madago Raya menembak mati Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang alias Basir, buronan teroris Poso pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 10.30 WITA di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Satgas memastikan akan terus memburu tiga sisa buronan teroris yang diperkirakan masih bersembunyi di perbatasan wilayah Poso, Parigi Moutong dan Sigi.

Satgas menyatakan bawah Ahmad Panjang, satu dari empat orang Dpo Teroris Poso ditembak mati oleh Tim Sogili 3 Detasemen Khusus Antiteror 88 di lokasi bendungan, Desa Dolago Padang, Kecamatam Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa, 4 Januari 2022 sekitar pukul 10.30 WITA. Lokasi tertembaknya Ahmad Panjang berdekatan dengan permukiman dan perkebunan warga setempat.

Berikut keterangan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi yang memimpin langsung jalannya evakuasi jenazah Ahmad Panjang dari lokasi kejadian.

“Selasa, 4 Januari 2021 jam 10.30 di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan telah tertembak DPO teroris MIT atas nama Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang. Ini yang tertembak. Dia tertembak di kebun. Barang buktinya sudah ada. Kita juga sudah mengeluarkan imbauan, sejak Ali Kalora tertembak kalau bisa menyerahkan diri. Ahmad Panjang ini, lahirnya di Luwu, Sulawesi Selatan. Keluarganya juga di sana. Nanti kita tanya keluarganya, apakah hadiri pemakaman di sini atau tidak. Jenazahnya kita kirim ke Palu. Di sana kita visum. Barang bukti sudah ada tertulis semua di sini. Kita akan lanjutkan pengejaran terhadap tiga DPO. Yang tertembak ahmad panjang. Kita lakukan pengejaran dan penangkapan. Tapi kalau mereka menyerahkan diri kita terima,” demikian penjelasan Rudy.

Usai evakuasi, jenazah Ahmad Panjang langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Sulteng di Palu.

(Jafarbuaisme.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *