Paraf Bupati Morowali di Palsukan Terkait Tambang, 5 Perusahaan di Laporkan Ke Polisi.

Berita Keren | Lima perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilaporkan ke polisi oleh karena diduga telah memalsukan tanda tangan Bupati Morowali, Taslim. Pihak yang melaporkan lima perusahaan itu adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali.

Kelima perusahaan tambang yang dimaksud adalah PT Citra Teratai Indah, PT Kurnia Degges Rapitana, PT Gemilang Bumi Lestari, PT Hikari Jeindi, dan PT Putra Sulawesi Mining.

Paraf Taslim itu diduga telah digunakan pada surat izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi (OP) oleh kelima perusahaan tambang tersebut. Tasli pun angkat bicara. Dirinya berkata sama sekali tidak pernah menandatangi IUP dan OP itu.

“Selama ini Pemkab Morowali tidak pernah menyerahkan IUP-OP Gubernur Sulteng. Namun akhir-akhir ini kami menemukan ada lima perusahaan melayangkan lima surat penyerahan IUP-OP ke Gubernur,” kata Taslim saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).

Bahkan, dirinya menegaskan bahwa pihaknya juga sama sekali tidak pernah memproses IUP dan OP kelima perusahaan tersebut. Taslim menyebut, kelima perusahaan tambang itu tidak terdaftar dalam dokumen milik Pemkab Morowali.

“Dari lima nomor surat tersebut, tak satu pun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali dan tanda tangan saya dipalsukan,” tutur Taslim.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto menyebut pihaknya telah menerima terkait adanya laporan kasus tersebut. Kelimanya dilaporkan karena diduga telah memalsukan paraf Taslim.

“Laporan polisinya sudah masuk. Jenis laporannya terkait pemalsuan tanda tangan,” kata Ardi kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Laporan itu disebut Ardi baru diterima pihaknya hari ini. Ardi memastikan laporan terkait kasus tersebut akan diusut lebih lanjut.

“Kini sementara ditangani oleh Reskrim,” ucap Ardi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *