Berita Keren | Sejumlah tokoh adat Papua di Sorong Raya hingga Manokwari mendorong perwira tinggi Polri Komjen Pol. Paulus Waterpau diangkat pemerintah pusat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat.
Pj Gubernur adalah orang yang menggantikan sementara posisi gubernur definitif Dominggus Mandacan yang habis masa jabatannya pada 2022. Pj gubernur menjabat hingga Pemilu 2024 atau hingga ada gubernur definitif yang baru.
“Sosok Paulus Waterpauw dipandang layak menjabat karateker atau penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat karena ia adalah putra asli Papua, berjiwa nasionalis serta memahami karakteristik budaya, serta kemajemukan warga di Papua Barat ini,” Ketua Dewan Adat Usbah Kabupaten Raja Ampat, Artemas mengutip Antara, Minggu (17/4).
Artemas mengatakan bahwa karir Paulus Waterpauw terbilang baik ketika memimpin Polda Papua dan Polda Papua Barat. Dia menganggap Paulus juga bekerja optimal ketika menjabat Kaba Intelkam Polri dan kini Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.
Terlebih, Paulus juga putra asli Papua. Paulus merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Fakfak pada 1963 silam.
“Dari rekam jejak di kepolisian yang profesional itu, kami yakin situasi keamanan dan ketertiban Papua Barat terjamin jika Paulus Waterpauw menjabat karateker Gubernur Papua Barat,” kata Artemas.
Dukungan terhadap Paulus Waterpauw juga mengalir dari Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Tambrauw, Ignasius Baru, Ketua LMA Malamoi Sorong Selatan Kornelis Usili, Kepala Suku Tehit (Binasket) se-Tanah Papua Adrianus Maga, dan Ketua LMA Maybrat Yeremias Nauw.
“Pernyataan bersama ini untuk mendukung keputusan pemerintah pusat dalam menunjuk Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat hingga resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Mambrisau.
Diketahui, akan ada banyak gubernur serta bupati dan wali kota yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Para penggantinya baru dipilih pada 2024 mendatang, sehingga kekosongan kepemimpinan akan dijabat oleh seorang penjabat.
Selama ini, penjabat kepala daerah dari kalangan TNI dan Polri kerap menuai kritik. Banyak pihak yang menganggap aparat tidak perlu ditempatkan oleh pemerintah pusat menjadi penjabat kepala daerah dan lebih perlu diisi oleh ASN.