Buntut Gubernur Tolak SK Mendagri, Muna Barat dan Buton Selatan Sementara di Pimpin Plh

Pj Sekda Sultra Asrun Lio (Kiri), Sekda Buton Selatan La Ode Budiman (Tengah), Sekda Muna Barat Husein Tali (Kanan).

Berita Keren | Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi menunjuk masing-masing Sekda di daerah tersebut untuk menjabat pelaksana harian (Plh) Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.

Hal tersebut dilakukan setelah Gubernur Ali Mazi menolak SK Mendagri terkait penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.

“Tadi malam pukul 00.01 detik sudah ditunjuk pelaksana hariannya oleh masing-masing kabupaten,” kata Pj Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Minggu (22/5/2022).

Dengan demikian, maka Sekda Muna Barat LM Husein Tali dan Sekda Buton Selatan La Ode Budiman menjabat sebagai Plh Bupati.

Asrun Lio mengungkapkan, Gubernur Ali Mazi akan menelaah SK Mendagri yang menunjuk Bahri sebagai Pj Muna Barat dan La Ode Budiman sebagai Pj Buton Selatan. Hal tersebut dikarenakan penunjukan Pj dua daerah itu di luar nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Ali Mazi.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara juga mengungkapkan, mestinya dengan banyaknya pemberitaan terkait polemik Pj di Bumi Anoa, Mendagri memberikan respon.

“Ini pemberitaan sudah (banyak beredar). Harusnya sudah ada tanggapan dari Mendagri,” tutupnya.

Diketahui, hanya satu Pj bupati yang akan dilantik sesuai SK Mendagri yakni Pj Bupati Buton Tengah Muhammad Yusup. Kepala BPBD Sulawesi Tenggara itu akan dilantik pada Senin 23 Mei 2022 besok, di Kota Kendari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *