Mustakim Kono di Lantik Menjadi Anggota DPRD Parimo Gantikan Erwin Nadir

Mustakim Kono saat di Lantik dan diambil Sumpahnya sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

Berita Keren | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sidang Paripurna atas pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Mustakim Kono masa bhakti 2019 – 2024, bertempat diruang sidang DPRD, jumat (27/5/2022).

Pengucapan sumpah janji Mustakim Kono ini dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani, S.Sos. Mustakim Kono resmi menggeser posisi Erwin H Nadir sebagai Anggota DPRD dari dapil I dari partai Golkar.

Pelantikan ini turut dihadiri Asisten administrasi umum dan organisasi Provinsi Sulteng Mulyono,SE,AK,MM, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun, Nggai, S.E, Wakil ketua DPRD Prov sulteng, Plt Ketua DPRD Kota Palu, Wakil Ketua I dan wakil Ketua II DPRD Parimo serta sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kab Parigi Moutong.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto mengatakan rapat paripurna yang tengah dilaksanakan merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi pematangan kader partai politik sebagai tanggung jawab kesinambungan sebagai wakil rakyat karena mengingat beratnya tugas yang diemban oleh anggota DPRD.

“Atas nama Pimpinan DPRD Parimo tentunya mengucapkan selamat atas dilantiknya mustakim kono dan berharap nantinya bisa dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. “ tutur Mantan Wakil Ketua DPRD Bontang tersebut.

Lanjut Sayutin, proses pelantikan ini dilaksanakan menjadi keharusan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada, karena tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD haruslah dijalankan sepenuhnya demi kepentingan rakyat.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Provinsi Sulteng Mulyono, SE, AK, MM, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya PAW Mustakim Kono masa periode 2019 – 2024.

Ia berharap, Mustakim kono dapat melaksanakan mandat dan amanah dengan sebaik baiknya terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Sebagai anggota DPRD baru tentunya harus secepatnya menyesuaikan diri dan mempelajari ketentuan dan tata tertib sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *