Berita Keren | Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan menjadi suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh seluruh anggota DPR dan DPD RI. Hal ini juga terus konsisten dilakukan oleh Senator asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha demi menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialiasi 4 Pilar kepada puluhan mahasiswa Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) di Cafe Batterfly Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sabtu 28 Mei 2022.
Adapun Empat Pilar MPR RI yang dimaksud adalah Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang harus dipegang teguh oleh kita semua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus terus kita jaga,” ujar ART.
ART yang juga merupakan anggota Komite I DPD RI itu menyampaikan pentingnya Empat Pilar ini dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa.
“Indonesia yang memiliki tujuh belas pulau dan 34 provinsi dengan beragam suku bangsa, budaya dan agama membutuhkan perekat yang mampu mengabaikan segala keragaman itu. Dan perekatnya adalah Empat Pilar MPR RI ini,” terangnya.
Apalagi, Kabupaten Poso selama ini identik dengan stigma negatif yakni kekerasan. Mulai dari kerusuhan hingga jaringan teroris. Stigma negatif itu mulai muncul sejak pecahnya kerusuhan Poso pada 1998, dimana wilayah tersebut menjadi medan permusuhan yang dibalut isu-isu agama.
Ia menyebut, sejauh ini selalu mendorong pemerintah pusat dalam hal Presiden melalui Kapolri dan Panglima TNI harus betul-betul menyelesaikan kasus ini. Apalagi jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ini tinggal satu orang.
“Dalam kesempatan rapat dengan Kapolri dan Panglima TNI saya selalu menyampaikan untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat Poso. Saya juga meminta untuk fokus mengejar sisa-sisa teroris yang masih tersisa 1 orang,” pungkasnya
Dalam diskusi itu turut di hadiri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejati) Poso, L.B Hamka, Kapolres Poso AKBP Rentrix Renaldi Yusuf, beberapa perwakilan masyarakat dan Staf Ahli Anggota DPD RI.