Berita Keren | Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir pimpin upacara gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Halaman Kantor Gubernur. Jumat, (17/6/2022)
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Ma’mun Amir selaku inspektur upacara membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan sebagaimana edaran dari Kemenpan-RB dan Kemendagri merupakan langkah dalam mendorong efektivitas dan efesiensi kinerja birokrasi yang ditunjang ASN handal yang profesional, berdedikasi dan menguasai seluk beluk pekerjaan fungsionalnya.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kehadiran ASN dalan upacara kali ini.” ucap Wakil Gubernur membacakan sambutan.
Selanjutnya, Ma’mun Amir menyampaikan bahwa rencana penghapusan honorer yang akan diberlakukan mulai november tahun depan, dan diperkirakan akan merugikan bagi honorer maupun kelancaran roda pelayanan publik.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa peran tenaga honorer masih sangat besar untuk mencover keterbatasan ASN di sektor-sektor esensual.” jelas Ma’mun Amir
Diakhir sambutanya, beliau berharap kepada seluruh kepala OPD untuk meningkatkan koordinasi kepada biro organisasi dalam rangka penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, guna meningkatkan kinerja, terkelolanya jobdesk ASN sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pengadaan formasi ASN yang sesuai kebutuhan termasuk mendorong pemetaan honorer agar diketahui kompetensi, lama pengabdian, kinerja dan parameter lainnya yang dapat dipilah sebagai input dalam proses pengadaan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
“Saya minta ASN lingkup pemerintah Sulteng tidak gegabah dan reaktif dalam meresponnya, apalagi menjadikannya seolah kiamat bagi penyelenggaraan birokrasi di Sulawesi Tengah” harap beliau diakhir sambutannya
Upacara ini dihadiri oleh PJ. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur serta Kepala Biro, Kepala OPD, Para Widyaswara Utama, Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional dan seluruh ASN lingkup pemerintah Sulawesi Tengah. (JI/JM)