Dinas TPH Sulteng Musnahkan 2.000 Benih Durian Musangking Palsu

Berita Keren | Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Tengah memusnahkan 2.313 benih durian jenis musangking palsu di Kabupaten Tojo Una-Una sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen.

“Dari 2.372 durian musangking, hanya 59 benih berlabel, sisanya benih palsu,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun yang dihubungi dari Palu, Senin, (20/06/2022).

Nelson menjelaskan, benih tersebut di datangkan dari Provinsi Jawa Tengah, namun bukan bantuan pemerintah. Benih di beli petani dengan harga murah langsung produsen.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Budidaya Tanaman Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hortikultura pada Pasal 53 ayat 1 sampai 4 menerangkan bahwa sarana hortikultura yang diadakan wajib memenuhi standar mutu dan terdaftar.

Kemudian, dalam hal sarana hortikultura mengandung hasil karya genetik selain memenuhi ketentuan ayat (1), maka peredaran wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan di bidang keamanan hayati.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, S.P ( Foto : Hati)

“Apabila standar mutu di maksud pada ayat (1) belum terpenuhi, Menteri menetapkan persyaratan teknis minimal. Kemudian ketentuan sebagai mana ayat (1) dan (3) dikecualikan untuk sarana hortikultura produk lokal yang diedarkan secara terbatas dalam satu kelompok,” papar Nelson.

Ia menambahkan, dalam ketentuan pidana undang-undang tersebut pada Pasal 126 ayat (1) setiap orang yang mengedarkan tanaman hortikultura tidak memenuhi standar mutu dan persyaratan teknis minimal dan/atau tidak terdaftar sebagaimana dimaksud Pasal 35 maka ancaman pi.dana 2 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

“Ribuan benih durian musangking palsu beredar di Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat dan pemindahan benih hortikultura ini dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan desa setempat, serta TNI/Polri,” ujar Nelson.

Atas kejadian itu, ia mengimbau warga agar berhati-hati membeli benih dengan harga murah, dan sebelum membeli perlu memastikan suatu produk pertanian berkualitas maupun berlabel.

Menurutnya, harga normal bibit durian musangking di tingkat produsen Rp50 ribu per benih, sedangkan varietas kaki tiga Rp125 ribu per benih.

“Kalau ada produsen menjual benih hortikultura ini di bawa Rp50 ribu, patut dipertanyakan. Petani harus cerdas melihat kualitas benih, jangan tergiur harga murah, namun kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pemusnahan bibit dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *