DPP Gerindra Tunjuk Armin Soputra Jabat Ketua DPRD Palu

PENYERAHAN surat keputusan kepada Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu oleh Stivan Sandagang mewakili Ketua DPRD Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, di kantornya, Jalan Elang, Senin (25/7/2022). FOTO: BAKOM GERINDRA SULTENG

Berita Keren | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya memberi mandat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) kepada Armin Soputra sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Mohammad Syarif tetap menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola melalui Wakil Ketua I, Stivan Helmi Sandagang di kantor DPD Gerindra Sulteng, Jalan Elang, Senin, 25/07/2022.

Sejumlah kader partai diantaranya Ketua DPC Gerindra Kota Palu, Andi Nur Lamakarate, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappda) Gerindra Sulteng, Bartholomeus Tandigala ikut menyaksikan penyerahan SK Ketua DPRD Kota Palu itu.

Hal ini juga menjawab semua spekulasi publik mengenai rekomendasi atau usulan partai siapa yang akan menggantikan mendiang Mohamad Ikhsan Kalbi menjabat Ketua DPRD Kota Palu.

“Iya, tadi SK baru kami serahkan kepada saudara Armin sebagai Ketua DPRD Kota yang dikeluarkan oleh DPP,” ungkap Stivan Sandagang.

Dia mengemukakan, keputusan DPP Gerindra memberikan mandat kepada Armin Soputra sesuai usulan dari DPC ke DPD, kemudian DPD merekomendasikan ke DPP.

Dimana saat itu, DPD merekomendasikan tiga nama untuk calon Ketua DPRD Kota Palu, Astam, Mohammad Syarif, dan Armin Soputra.

“Sesuai usulan dan rekomendasi DPD. Tiga nama, maka yang menerima mandat SK dari DPP Partai Pak Armin sebagai Ketua DPRD Kota Palu,” katanya.

Stivan Sandagang belum menyebutkan kapan pelantikan Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu, sebab ada mekanisme dan aturan mainnya. “DPD menyurat ke DPC, kemudian DPC menyurat ke DPRD Kota Palu rekomendasi Ketua DPRD dari Partai Gerindra,” jelas Stivan Sandagang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *