Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy di Tarik ke Kejagung, Tinggalkan Sejumlah Kasus Korupsi di Parigi Moutong

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.,MH. (Foto: Yohan)

Berita Keren | Jaksa Agung RI merotasi sejumlah pejabat di tubuh Korps Adhyaksa.

Bacaan Lainnya

Dari 39 pejabat yang dirotasi Sanitiar Burhanuddin, satu di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Rotasi lingkup Kejaksaan Agung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 245 tahun 2022.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat juga mengabarkan mutasi atau penggantian posisi Jacob Hendrik Pattipeilohy tersebut.

“Iya benar,” ujarnya mengutip tribunpalu, Selasa (9/8/2022).

Dalam keputusan Jaksa Agung, Jacob Hendrik Pattipeilohy dimutasi menjadi Direktur Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung, Agus Salim menjadi penggantinya.

Jacob Hendrik Pattipeilohy menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengak sejak Februari 2021.

Sejumlah kasus menonjol ditinggalkan Jacob Hendrik Pattipeilohy di Sulteng khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Diantaranya kasus dugaan korupsi pembangunan jalan menuju Pantai Mosing di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo. Pembangunan jalan tersebut diduga menggunakan dana desa dari 5 desa yang terhubung dengan Pantai Mosing milik Bupati Samsurizal Tombolotutu.

Hingga kini, kasus pantai mosing sejak dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Oktober 2020, belum ada kelanjutan yang berarti.

Selain itu, kasus dugaan korupsi biaya penunjang operasional kepala daerah yang dilaporkan LSM Ampibi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pun belum ada progres sama sekali.

Menurut Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar lembaga Ampibi Parimo, Zulfikar Zamardi hingga saat ini pihaknya sebagai pelapor belum mendapatkan informasi dari pihak Kejati Sulteng terkait berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di Parimo.

“Dalam kasus biaya penunjang operasional kepala daerah, kami sama sekali belum terima surat apapun dari Kejati. Dan banyak kasus yang kami laporkan hanya satu yang masuk ke proses peradilan, yang lain tidak jelas kabarnya. Syukurlah kalau sudah di ganti, semoga penggantinya bisa bekerja lebih baik” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *