Soal Dugaan Oknum Jaksa Pakai ‘Peluncur’ Minta Cuan, Kajari Parimo Terbitkan Sprintug

Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi, S.H, M.H (Foto : Akbar/Soalkakita)

Berita Keren | Parigi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi, S.H, M.H menerbitkan surat perintah tugas (Sprintug) menyikapi beredarnya rekaman suara yang menyebut kepala seksi (Kasi) Intilijen, Agusjayanto atas dugaan permintaan cuan Rp60 Juta melalui oknum ‘peluncur’.

Bacaan Lainnya

Pada konferensi pers ke sejumlah awak media yang digelar di kantor kejari parimo senin malam, (08/08/2022), Ozzy mengaku telah menerbitkan surat perintah tugas.

Dalam keterangannya, ia memberi tugas kepada beberapa kepala seksi dan jaksa fungsional untuk melakukan pengumpulan data (Pul Data) dan pengumpulan bahan keterangan (Pul Baket) terhadap orang-orang yang disebutkan dalam rekaman tersebut.

“Ini untuk mencari kebenarannya, kebetulan ketua timnya kasi pidum. Kasi Intel, karena dia punya masalah masuk dalam permasalahan ini kita tidak ikutkan, biar lebih transparan,” jelas Ozzy.

Mantan koordinator Intel Kejati NTB itu menyampaikan telah meminta klarifikasi kepada kasi Intel atas beredarnya issu tersebut dan telah melaporkan permasalahan ini ke Kejati Sulteng.

“Secara langsung saya telah mewawancarai yang bersangkutan dan jawaban kasi Intel bahwa dia tidak pernah menyuruh orang sebagai peluncur meminta-minta uang. Dan saya telah melaporkan permasalahan ini ke kejati menunggu petunjuk serta arahan dari kejati Sulteng” terangnya.

Lanjut dia, jika memang terbukti adanya indikasi terhadap penyalahgunaan wewenang, dirinya memastikan akan laporkan hal tersebut kepada pimpinan untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, menyangkut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditengerai menjadi sebab permintaan sejumlah uang, Ozzy menyebut pihaknya tidak pernah menangani perkara itu.

“Perkara ini sebenarnya tidak ada di kita, belum pernah kita periksa. Tapi mungkin dalam hal Pul Data dan Pul Baket atau dalam hal mencari informasi-informasi, dan itu bisa saja dilakukan tapi sepanjang ini penanganan perkaranya belum. Belum ada disampaikan kepada saya tapi mungkin dalam rangka mencari informasi. Saya juga tidak tahu,” jelasnya.

Dirinya pun mengungkapkan, akan menempuh tindakan hukum pada oknum yang mengaku dirinya sebagai ‘orang kepercayaan’ kejaksaan dan telah mencatut nama Kasi Intel Kejari Parimo.

“Tindakan hukum akan kita lakukan kalau memang akan terjadi seperti itu, saya menunggu hasil pemeriksaan dari tim yang telah saya tunjuk untuk sprintugnya. Rencananya, akan segera dilakukan besok(hari ini). Tetapi kita punya waktu memanggil seseorang itu tiga hari dalam rangka pul data pul baket. Kami akan datangi orangnya mudah-mudahan mau dan bisa menyampaikan apa sih permasalahan sebenarnya karena selama ini dari rekaman itu saya tidak mengerti apa yang dimaksudkan dari itu. Terutama menyangkut uang Rp60 Juta,” tandasnya.

Kasi Intel Agusjayanto yang turut hadir pada kesempatan itu memberikan sedikit tanggapannya terkait issu dugaan pemerasan atas permintaan sejumlah uang yang menghantam dirinya.

Agus mengaku, belum bisa menyampaikan hal tersebut. Namun, terkait rekaman yang beredar, mantan Kasi Pidum Kejari Seram Bagian Barat itu, tidak meyakini kebenaran rekaman yang ada.

“Tahu iya (Kamal) untuk komunikasi nya mungkin saya belum bisa jawab sekarang karena mungkin tim yang akan turun, karena saya nanti posisinya akan menjadi calon terperiksa, saya akan diminta klarifikasi. Sampai saat ini rekaman beredar yang kami terima saya sendiri belum yakin bahwa itu benar, atau sudah di edit atau bagaimana dan saya belum bisa pastikan. Apapun keputusan akhirnya nanti itu semua kembali ke ketua tim,” jelas Agus.

Diketahui, beredar rekaman suara antara seorang yang mengaku sebagai ‘Peluncur’ Kasi Intel Kejari Parimo Agus Jayanto bernama kamal dengan seorang perempuan.

Percakapan suara itu merekam pembicaraan diduga terkait permintaan uang Rp 60 Juta kepada seorang perempuan yang diketahui sebagai penyedia beras dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nama Agus Jayanto disebut jelas dalam rekaman yang beredar luas dibeberapa WA Grup. Kamal mengakui bahwa ia merupakan orang kepercayaan oknum korps Adhyaksa.

“Orang-orang dinas sudah tahu saya haji disini, di parigi sekarang sudah jadi kepercayaan nya dorang, peluncur nya dorang. Di kasi kepercayaan,” aku Kamal dalam rekaman.

Perempuan tersebut kemudian menanyakan secara jelas siapa oknum jaksa yang dimaksud.

“Bos siapa, kasi intel? Siapa je namanya jaksa disitu pak kamal,” tanya perempuan itu dengan dialeg khas bugis.

Menjawab pertanyaan itu, Kamal pun tanpa ragu menyebut nama Agus Jayanto. “Pak Agus Jayanto, itu sudah, beliau sendiri nanti ibu lihat sendiri dikantor” jawab Kamal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *