Penyedia Beras BPNT Akui Serahkan Cuan ke Oknum Jaksa Lewat SFD Kabid Dinsos Parimo

Ilustrasi (Foto : Detik.com)

Berita Keren | Parigi – Kasus beredarnya rekaman percakapan dugaan pemerasan yang dilakukan ‘peluncur’ Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memasuki babak baru.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, dalam tahapan klarifikasi yang dilakukan oleh tim Kejari Parimo, terungkap pengakuan mengejutkan dari HH yang merupakan penyedia beras dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

HH saat dikonfirmasi mengaku, telah menjalani tahapan klarifikasi yang dilakukan oleh tim Kejari Parimo pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Dia membenarkan, isi percakapannya dalam rekaman yang telah beredar tersebut, bahwa Kamal mengaku sebagai orang kepercayaan Kasi Intel Kejari Parigi, Agusjayanto, SH MH.

“Tapi setelah itu tidak ada lagi komunikasi dengan Kamal,” ungkap HH, di Parigi, Rabu.

Namun, hadirlah SFD selaku Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Parimo, yang menggantikan posisi Kamal.

SFD menyampaikan, agar HH tidak menghadiri panggilan Kejari Parimo, namun dengan catatan harus segera menyelesaikan permintaan uang sebesar Rp 20 juta. Tujuannya, agar kasus tersebut segera ditutup.

Namun, HH keberatan dengan jumlah tersebut, karena tidak sama dengan beberapa teman penyedia beras yang juga sempat dimintai uang.

“Besaran uang yang diminta ke teman saya sebesar Rp 15 juta. Hal itu sempat saya sampaikan kepada MST selaku mantan Kadis Sosial Parimo,” kata dia.

Kemudian, MST berkoordinasi dengan SFD, dan hasilnya disepakati menjadi Rp 15 juta. HH menyebut, menyerahkan uang itu kepada SFD untuk diserahkan ke Agusjayanto, SH MH.

Penyerahan uang itu, kata dia, diserahkan bersamaan dengan uang teman penyedia lainnya, sehingga menjadi Rp 30 juta.

“Lalu, SFD menelpon saya, kalau uangnya sudah diserahkan kepada Agusjayanto SH MH,” ucapnya.

HH juga mengaku dihadapan Jaksa saat dimintai klarifikasi, sengaja merekam percakapannya dengan Kamal karena merasa jengkel.

Kamal, berupaya menghubunginya terus menerus, sehingga HH ingin menyampaikan hasil percakapannya ke MST dan RKL Mantan Kabid Dinsos (Sekarang Sekcam Toribulu).

“Saya mau sampaikan kepada MST dan RKL supaya dia tahu, kalau saya dimintai uang,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejari Parimo telah membentuk tim untuk menelusuri beredarnya rekaman percakapan yang mengaku sebagai ‘peluncur’ Kasi Intel Kejari Parimo.

Kajari Parimo, Muhamat Fahrurozi mengaku, telah menerbitkan surat perintah tugas kepada sejumlah Jaksa, untuk mengundang seluruh pihak yang disebut dalam rekaman tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *