Senator ART : Bongkar Jaringan Kejahatan Penerimaan Casis Polri di Sulteng

Berita Keren | Sebulan belakangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) banyak mendapat sorotan publik. Belum usai drama pembunuhan Brigadir J, kembali, korps Bhayangkara diterpa issu kasus suap Rp 4.4 Miliar dalam perekrutan Casis Polri.

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Abdul Rachman Thaha, S.H, M.H menyayangkan hal tersebut terjadi. Dirinya mengaku, mengetahui suap Casis Polri di Polda Sulteng berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan media.

ART sapaan akrabnya, dengan tegas meminta Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi membongkar kasus ini. Apalagi katanya, berbagai issu menyebut Bripda D sebagai pengumpul dana penerimaan Casis Polri gelombang kedua.

“Saya minta ini menjadi sebuah atensi khusus buat saudara Kapolda Sulawesi Tengah untuk membongkar jaringan kejahatan ini sampai akar-akarnya,” tegas ART.

Dirinya yakin, kasus ini tidak hanya melibatkan satu orang, bahkan katanya, ada jaringan yang bermain dalam setiap penerimaan Casis Polri.

“Sekali lagi, Kapolda harus tindak, tidak perlu ada rasa hibah terhadap oknum-oknum nakal seperti ini, justru mereka hanya merusak institusi kepolisian dan Kapolda harus segera bersihkan oknum-oknum seperti ini karena merusak citra dari pada institusi Polri itu sendiri. segera proses sesuai mekanisme yang ada,” jelas ART.

Terkait kasus suap ini, ia mengungkapkan, akan membentuk tim khusus dari DPD RI untuk monitoring dan kunjungan kerja ke Polda Sulteng.

“Insha Allah akan di bentuk tim DPD RI. Saya akan kejar siapa di balik dalang penerimaan casis Polri di Polda Sulteng,” tandasnya.

Lanjut ART, pihaknya selalu mendapatkan info setiap penerimaan casis Polri selalu main uang, sehingga ia menghimbau masyarakat untuk tidak mempertahankan budaya suap seperti itu.

“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan mempertahankan budaya seperti ini, cara suap menyuap, menghalalkan segala cara. Pada akhirnya sudah terstigma kalau mau masuk polisi siapkan uang. Ini harusnya kita lawan bersama” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulteng menangkap seorang Polisi berpangkat Brigadir Dua berinisial D.

Bripda D diduga terlibat kasus suap dari puluhan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri gelombang kedua tahun 2022 di Polda Sulteng. Ia ditangkap beserta uang sekitar Rp 4,4 miliar yang disimpan di dalam mobilnya.

Kasubdit Penmas, Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng dikonfirmasi Senin (15/8/2022), membenarkan adanya personel Polda Sulteng berinisial Bripda D ditangkap terkait dugaan suap dari Casis Bintara Polri tahun 2022.

Polisi juga menemukan barang bukti uang mencapai Rp 4,4 miliar dari tangan Bripda D.

“Kami sudah lama mendapatkan informasi terkait adanya keterlibatan dari Bripda D. Barulah pada Juli 2022, Paminal melakukan penangkapan dan ditemukan uang Rp 4,4 miliar di dalam mobilnya,” kata Sugeng.

Bripda D, saat ini masih ditahan dan menjalani proses pelanggaran kode etik. Sedangkan 18 calon siswa bintara Polri itu di gugurkan karena melanggar pakta integritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *