Gubernur Rusdy Mastura Setujui Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean

Penyerahan Dokumen Usulan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tojo Una-una kepada Gubernur Sulawesi Tengah. (Foto : Biro Administrasi Pimpinan)

Berita Keren | Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, menyetujui pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Gubernur kepada Wakil Bupati, Ilham Lawidu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mahmud Lahay bersama anggota DPRD dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tojo Una-Una, saat menyerahkan dokumen aspirasi usulan, persyaratan dan persetujuan Gubernur untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau Togean, Selasa (06/09/2022).

“Saya setuju untuk pembentukan Kabupaten kepulauan Togean, lengkapi seluruh persyaratanya,” ujar Cudy, sapaan akrab Gubernur Sulteng.

Cudy meminta, karo pemerintahan dan otda agar segera membuat draf surat keterangan persetujuan Gubernur untuk pengusulan pembentukan pulau Togean hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Una Una, dan akan dibawa kepada DPOD Kemendagri dan DPR RI.

Lanjut dia, pihaknya akan mendorong pembentukan DOB untuk Kabupaten dan Kota, seperti pemekaran Kabupaten Poso, membentuk Kota Poso dan Kabupaten baru di pemekaran Poso, Pemekaran Kabupaten Banggai, Kota Banggai dan pembentukan Kabupaten baru di Banggai, pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala, sehingga Provinsi Sulteng bisa dimekarkan menjadi tiga Provinsi.

“Saya berharap pemekaran Provinsi kedepan tidak menimbulkan kekecewaan kepada pihak lain, pemekaran yang kita lakukan adalah pemekaran yang memberikan kebahagiaan kepada semua masyarakat, karena daerah kita sangat luas dan sangat layak dibentuk sampai tiga Provinsi,” kata Gubernur.

Gubernur meminta agar seluruh rencana pembentukan Kota Madya dan Kabupaten baru, segera didorong penyelesaian kajian akademisnya dan kelengkapan Pesyaratannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *