Apa Kabar Progres Pemeriksaan Aswas Kejati Sulteng terkait Dugaan Pelanggaran Etik Agusjayanto?

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi Palu Sulawesi Tengah. (Foto : AAF)

Berita Keren | Masih ingat dengan oknum jaksa yang diduga gunakan peluncur minta ‘cuan’ ke calon terperiksa penyedia beras program bantuan pangan non tunai (BPNT)?

Bacaan Lainnya

Kabarnya, kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) Agusjayanto ini sudah lebih sebulan ditangani Asisten Pengawasan (AsWas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, namun sejauh ini belum ada progres yang berarti.

Saat itu, menurut Reza Hidayat yang dikonfirmasi beberapa saat yang lalu diketahui, Agusjayanto telah dimutasi sebagai Kasi Pidum Kejari Banggai Laut.

“Beliau (Agusjayanto) dipindahkan ke Banggai Laut,” terang Reza mantan Kasi Penkum yang kini menjabat Kasi Penyidikan Kejati Sulteng melalui Pesan WhatsApp kepada media ini Kamis, (18/08/2022).

Saat itu, Reza mengatakan bahwa kasus pelanggaran etik ini masih berjalan dan sedang di tangani oleh AsWas Kejati Sulteng.

“Masih sementara berjalan, kalau sudah ada hasilnya nanti di infokan lagi,” kata Reza.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald yang dikonfirmasi sejauh mana penanganan pelanggaran etik Agusjayanto mengaku masih akan mengkonfirmasi hal itu kebidang pengawasan. “Nanti saya konfirmasi ke bidang pengawasan pak,” jawab Ronald.

Seperti diketahui, beredar rekaman suara antara seorang yang mengaku sebagai ‘Peluncur’ Kasi Intel Kejari Parimo Agus Jayanto bernama kamal dengan seorang perempuan yang diketahui berinisial HH.

Percakapan suara itu merekam permintaan uang sejumlah Rp60 Juta kepada HH yang diketahui sebagai penyedia beras dalam program BPNT.

Nama Agus Jayanto disebut jelas dalam rekaman yang beredar luas dibeberapa WA Grup. Bahkan Kamal secara gamblang mengakui bahwa ia merupakan orang kepercayaan oknum korps Adhyaksa.

“Orang-orang dinas (Kejari Parigi) sudah tahu saya haji disini, di parigi sekarang sudah jadi kepercayaan nya dorang, peluncur nya dorang. Di kasi kepercayaan,” aku Kamal dalam rekaman.

HH kemudian menanyakan secara jelas siapa oknum jaksa yang dimaksud.

“Bos siapa, kasi intel? Siapa je namanya jaksa disitu pak kamal,” tanya perempuan itu dengan dialeg khas bugis.

Menjawab pertanyaan itu, Kamal pun tanpa ragu menyebut nama Agus Jayanto. “Pak Agus Jayanto, itu sudah, beliau sendiri nanti ibu lihat sendiri dikantor” jawab Kamal.

Agusjayanto diduga telah terima sejumlah uang

Lebih dari sebulan yang lalu, HH secara eksklusif kepada media ini mengaku, telah menjalani tahapan klarifikasi yang dilakukan oleh tim Kejari Parimo pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Dia membenarkan, isi percakapannya dalam rekaman yang telah beredar tersebut, bahwa Kamal mengaku sebagai orang kepercayaan Kasi Intel Kejari Parigi, Agusjayanto.

“Tapi setelah itu tidak ada lagi komunikasi dengan Kamal,” ungkap HH.

Namun, hadirlah SFD selaku Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Parimo, yang menggantikan posisi Kamal.

SFD menyampaikan, agar HH tidak menghadiri panggilan Kejari Parigi, namun dengan catatan harus segera menyelesaikan permintaan uang sebesar Rp 20 juta. Tujuannya, agar kasus tersebut segera ditutup.

Namun, HH keberatan dengan jumlah tersebut, karena tidak sama dengan kawannya sesama penyedia beras yang juga sempat dimintai uang.

“Besaran uang yang diminta keteman saya sebesar Rp 15 juta. Hal itu sempat saya sampaikan kepada MST selaku mantan Kadis Sosial Parimo),” kata dia.

Kemudian, MST berkoordinasi dengan SFD, dan hasilnya disepakati menjadi Rp 15 juta. HH menyebut, menyerahkan uang itu kepada SFD untuk diserahkan ke Agusjayanto, SH MH.

Penyerahan uang itu, kata dia, diserahkan bersamaan dengan uang teman penyedia lainnya, sehingga totalnya sebesar Rp30 juta.

“Lalu, SFD menelpon saya, kalau uangnya sudah diserahkan kepada Agusjayanto SH MH,” ucapnya.

(A.A.F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *