Berita Keren | Baru-baru ini terkuak pengakuan seorang terdakwa yang dimintai duit puluhan juta rupiah oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Terdakwa M harus duduk dikursi pesakitan karena terlibat kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat itu beroperasi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Secara eksklusif kepada beritakeren.com, terdakwa menyingkapkan bahwa permintaan uang dari oknum APH dilakukan sebagai ‘posisi tawar’ agar menuntut rendah dirinya dalam perkara yang tengah dihadapi.
Hebatnya lagi, diakui terdakwa, oknum APH itu diduga dapat meloby Majelis Hakim untuk meringankan terdakwa dari Vonis Hakim dengan syarat memberi sejumlah uang sesuai dengan permintaannya.
Ia mengaku, selama ini dirinya tidak pernah berbicara tentang permintaan duit dengan oknum APH, karena komunikasi yang terkait duit hanya melalui istri terdakwa.
“Selama ini tidak pernah saya komunikasi dengan dia (oknum APH) hanya melalui istriku, nanti istriku menelfon baru saya tahu perkembangannya,” ujar Terdakwa, Kamis (15/09/2022).
Ironisnya, terdakwa mengaku akan menjual mobil miliknya untuk memenuhi permintaan oknum APH tersebut.
“Sudah Rp.500 jt saya habis dan itu karena ku jualmi mobil pajeroku supaya bisa aman di gakum hanya orang tipu tidak ada berhasil. Ini saya suruh jual mobil terakhirku karena diminta supaya dikasika tuntutan rendah dan katanya untuk amankan hakim,” bebernya.
Terdakwa Kasus Narkotika Diduga Ikut Diperas Puluhan Juta
Selain terdakwa kasus PETI, pengakuan mengejutkan juga disampaikan keluarga terdakwa kasus narkotika yang beberapa bulan lalu terjaring diwilayah Parigi Moutong.
Tak tanggung-tanggung, keluarga terdakwa mengaku dimintai duit lebih dari Rp15 juta oleh sang oknum APH agar diringankan dari tuntutan berat.
Permintaan ini diakui oleh keluarga terdakwa yang kini menjalani sidang di pengadilan negeri, bahkan sang oknum memberi deadline dan mengancam kalau tidak diberi kepastian akan menuntut terdakwa dengan tuntutan berat.
“Kalau kami keluarga tidak usahakan yang mereka minta pak, nanti mereka tuntut tinggi kasian (keluarga). Mau tidak mau kita usahakan,” ucap keluarga terdakwa. (Adi)