Pemkab Parimo Gondol Penghargaan UHC, Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Keren | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong ( Parimo) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award.

Penghargaan itu wujud apresiasi atas komitmen Pemkab Parimo dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai,  menyampaikan, saat ini jumlah penduduk Parimo terfaftar melalui program Jaminan Kesehatan Nasional KIS (JKN-KIS) sebesar 99,77 persen atau sebanyak 451.462 jiwa.

“Ada sebanyak 451.462 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Parimo yang telah terdadtar pada program JKN-KIS,” terang Badrun usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan, Pemkab Parimo akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarkat.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Parimo,” ungkapnya.

Diketahui pemberian penghargaan UHC award, diserahkan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, bertempat di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (15/3/2023).

Kesempatan itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan, penyelenggaraan program JKN tidak hanya mendukung visi dan misi Presiden tahun 2020-2024.

Akan tetapi, juga mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Dimana, target 98 persen penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau UHC.

Menurutnya, upaya untuk mencapai target UHC tidak sekadar tercapainya angka kepesertaan sesuai target. Lebih dari itu, juga harus menjamin bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.

“Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” tutur Ali Ghufron.

Ia menjelaskan, sebanyak 22 Provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95 persen penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui skema program JKN.

Ia berharap, pemerintah daerah (Pemda) yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, dan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat, sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.

“Capaian predikat UHC dapat mendorong Pemda lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *