Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis Kena OTT, Refly: Berani Melawan Kartu Anda Akan Dibuka

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (Foto: Doc MI)

Berita Keren | Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari berita tertangkapnya Bupati Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya kabar OTT Bupati Meranti ramai tersebar di media komunikasi WhatsApp. Tersebar video dan foto ruangan Sekda Meranti hingga Humas dan Protokol disegel oleh KPK.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan Bupati Meranti dan sejumlah pejabat strategis di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Jadi betul tadi malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak yang sedang melakukan tindak pidana korupsi di wilayah pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau,” ujar Ali Fikri dalam video yang diungguah akun TikTok @jamalakmalll.

Menanggapi hal tersebut, Refly mengungkit soal viralnya Muhammad Adil karena perseteruan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Refly, penangkapan Muhammad Adil menunjukkan bahwa orang yang idealis dan berani melawan pusat, ada kemungkinan dibuka kartunya.

“Cuma sekali lagi ini membuktikan ya Anda mau idealis, mau berani melawan pusat maka kartu Anda cepat sekali dibukanya. Tinggal ditunggu saja,” ujar Refly, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Jumat (7/4/2023).

Oleh karena itu, Refly menyarankan bagi yang ingin atau sedang menjadi pejabat, pastikan tidak ada celah bagi kasus korupsi.

Tetapi, jika seorang pejabat memang menerima suap atau gratifikasi tetapi berani melawan pemerintah pusat, maka mudah sekali dicari celah korupsinya.

“Makanya kalau kita misalnya ada kira-kira kasus korupsi dan lain sebagainyaatau pernah jadi pejabat, ya pastikan bahwa tidak ada celah. Tapi kalau kita pemain misalnya, terima suap terima gratifikasi ya kalau mau menjadi oposisi sedikit maka mudah sekali kita akan digebuk,” ujar Refly.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *