Berita Keren | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pemerintahan yang dia pimpin mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini tim penindakan turut menangkap auditor BPK perwakilan Riau.
“Terkait dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Selain soal opini WTP, Ali menyebut Bupati Meranti Adil juga diduga terlibat tindak pidana korupsi pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menerima fee jasa travel umroh.
“Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh,” kata Ali.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang hingga miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
“Untuk BB (Barang Bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua KPK Komjen Pol (Pur) Firli Bahuri saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari liputan6.com Jumat (7/4/2023).
Firli mengatakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan KPK lantaran diduga menerima suap dan fee proyek dari kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti,” ujar Firli.