Berita Keren | Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Banggai lakukan pembongkaran lapak milik salah seorang pedagang di kawasan Teluk Lalong Luwuk pada Selasa, 11 Juli 2023 pagi.
Tindakan pembongkaran lapak pedagang itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Banggai setelah mendapat laporan dari banyak pihak.
Kepala Bidang Ketenteraman Umum dan dan Ketertiban Masyarakat Saptol PP dan Damkar Kabupaten Banggai Muhtar Dani mengatakan, tindakan membongkar lapak pedagang itu sesuai Perda Nomor 21 Tahun 2006.
“Maka saya bersama anggota melakukan pembongkaran secara paksa,” jelas dia di sela pembongkaran.
Muhtar Dani menjelaskan, lapak pedagang itu juga dibangun di atas drainase yang menjadi tempat mengalirnya air.
“Kalau terjadi hujan, drainase ini dibersihkan,” katanya.
Pembongkaran lapak pedagang ini disaksikan oleh Camat Luwuk Irfan Milang.
“Dari Pol PP sudah turun langsung menertibkan dan membongkar disaksikan oleh kami sebagai Camat,” ujar Irfan Milang.