Pemerintah Pusat Bertekad Entaskan Daerah Tertinggal Melebihi Target RPJMN

Wapres K.H Ma'ruf Amin, didampingi Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, usai Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dan Soft Launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit, di Kota Palu, pada Selasa, 3 Oktober 2023. (Foto: istimewa)

Berita Keren | Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Pemerintah Indonesia menargetkan 25 dari 62 kabupaten daerah tertinggal akan terenteskan.

Sehingga, hanya tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir 2024. Namun, Pemerintah bertekad agar jumlah daerah tertinggal yang akan berhasil dientaskan dapat melebihi target tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tekad pemerintah untuk menghapuskan daerah tertinggal, dari yang sangat tertinggal, kemudian daerah tertinggal menuju daerah maju dan mandiri ini dari hari ke hari terus kita upayakan,” ujar Wakil Presiden (Wapres), K.H Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dan Soft Launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit, di Kota Palu, pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Wapres berharap, Rakornas Afirmasi PPDT akan mencari cara yang lebih baik, dalam rangka mempercepat sesuai dengan target.

Hal tersebut, sejalan dengan upaya yang telah dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Ia menuturkan, kualitas dan kemandirian daerah tertinggal semakin hari semakin meningkat. “Hambatan semakin hari semakin berkurang. Kualitas kemandirian (desa tertanggal) semakin ditingkatkan,” ujar Abdul Halim.

Menurutnya, sangat mungkin Indonesia akan berhasil mengentaskan lebih dari 25 kabupaten sebagaimana tertulis dalam RPJMN.

“Target 25 itu RPJMN, bisa saja lebih. Makanya rakornas afirmasi ini dilaksanakan karena keterlibatan kementerian/lembaga lebih banyak lagi sejak 2022-2023 ini,” tegasnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, berdasarkan data indeks ketertinggalannya, 32 dari 62 kabupaten tertinggal dapat terentaskan pada akhir 2024. Sehingga, sebanyak 7 kabupaten diproyeksikan berhasil dientaskan lebih cepat dari target RPJMN, yaitu 25 kabupaten.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *