Berita Keren | Mantan Rektor Universitas Tadulako (Untad) Muhammad Basir ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu.
Basir ditahan setalah diperiksa penyidik Kejati Sulteng atas kasus dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC).
Selain itu, pengelola IPCC Untad juga berinisial TB ikut ditahan dalam kasus tersebut setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam, Kamis (12/10/2023).
Karutan Kelas II Palu, Yansen mengatakan bahwa keduanya saat ini berada di ruang Mapenaling (Masa Penahanan Lingkungan).
“Itu kemarin dikirim ke rutan sekitar jam 3 sore,” ucapnya kepada mengutip TribunPalu, Jumat (13/10/2023).
Menurut Yansen, keduanya ditahan selama 20 hari kedepan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Namun, jika dalam waktu 20 hari belum lengkap berkas penyidikannya, penyidik dapat dapat memperpanjang masa penahanan.
Menurut Yansen, kondisi kesehatan BC dan TB masih normal setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Rutan Kelas II Palu.
“Hasil pemeriksaannya mereka bagus, saat ini belum ada keluhan juga,” ujarnya.
Yansen juga memastikan bahwa, tidak ada perlakukan khusus bagi keduanya termasuk mantan Rektor Untad tersebut.
“Saya pastikan tidak ada perlakuan khusus, semua tahanan sama,” tuturnya. (*)