Berita Keren | Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin menemui Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tito Karnavian dalam rangka membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Hal itu dilakukan, usai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menolak melakukan evaluasi terhadap APBD-P, karena keterlambatan pengesahan APBD Perubahan oleh DPRD Banggai.
Sehingga, Bupati Banggai berinisiatif menyampaikan permohonan kepada Mendagri untuk memfasilitasi APBD perubahan 2023.
Berdasarkan permohonan tersebut, Kemendagri langsung menjadwalkan pertemuan bersama Mendagri, bertempat di Gedung A, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertemuan ini diterima langsung Mendagri dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menjelaskan pihaknya mendatangi Kemendagri sebagai upaya meminta untuk mengevaluasi Perubahan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023.
Menanggapi hal ini, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian memerintahkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Amirudin pun menyampaikan terima kasih kepada Mendagri serta Plh. Direktur Jenderal Keuangan Daerah atas respons cepat dan positif dalam memproses evaluasi APBD Perubahan 2023 Kabupaten Banggai.