KAI Sulteng Kerja Sama dengan FH Unismuh Palu

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (FH Unismuh) Palu. dalam kegiatan Pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), di gedung Aula FH Unismuh Palu, Sabtu (21/10). (FOTO: Istimewa)

Berita Keren | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (FH Unismuh) Palu. dalam kegiatan Pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), di gedung Aula FH Unismuh Palu, Sabtu (21/10).

Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Sulteng Riswanto Lasdin, mengatakan bahwa MoU ini merupakan keharusan bagi organisasi dalam rangka rekrutmen calon advokat sebelum dilantik dan diangkat sumpahnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu, sebagaimana ketentuan Pasal 31 UU Advokat no. 18 tahun 2003 yang mewajibkan calon advokat sebelum dilantik menjadi advokat, wajib mengikuti pendidikan. Kemudian dasar lainnya, Putusan Mahkamah Konstitusi no. 103/PUU-XI/2013, yang mewajibkan bagi organisasi advokat untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Ilmu Hukum.

Lanjut menurut Riswanto, pendidikan advokat ini, nantinya akan diikuti oleh para peserta yang telah mengikuti ujian calon advokat, dan telah dinyatakan lulus. Adapun pesertanya dari berbagai daerah di Sulteng.

Selain pelaksanaan pendidikan advokat, dalam kegiatan penandatanganan MoU, dibahas pula kerja sama, di mana pihak KAI Sulteng akan membantu pihak FH Unismuh Palu dalam pelaksanaan magang mahasiswa. KAI Sulteng siap menerima mahasiswa-mahasiswa yang akan melakukan magang di kantor-kantor advokat.

Dalam kesempatan sama, Dekan FH Unismuh, Hj Maisa, mengatakan, pihak fakultas siap bekerjasama dengan KAI Sulteng, dalam pelaksanaan pendidikan advokat-advokat atau diklat khusus profesi tersebut.

“Dan semoga kesepakatan yang tertuang dalam MoU dapat dilaksanakan dengan baik dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Dalam kegiatan penandatangan MoU tersebut Riswanto Lasdin, selaku ketua DPD KAI Sulteng didampingi oleh Wakil Ketua DPD KAI Sulteng Kaharudin, Plt Sekretaris DPD KAI Sulteng, Muhammad Irfan Umar, dan anggota dewan kehormatan DPD, Ahmar, serta Hj. Maisa, selaku Dekan FH Unismuh Palu didampingi oleh pembantu dekan 1, pembantu dekan 3 dan ketua prodi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *