Polresta Palu Musnahkan Barang Bukti 1.673.27 Gram Sabu

Kapolresta Palu, Barliansyah, saat memusnahkan barang bukti sabu, Kamis, 9 November 2023. (Foto: Angel LIna)

Berita Keren | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.673.27 gram, Kamis, 9 November 2023.

“Polresta Palu telah menangkap dan mengungkap narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, seberat 1.673,27 gram hasil sitaan dari dua tersangka yang nilainya mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar,” ungkap Kapolresta Palu, Barliansyah, di Palu.

Bacaan Lainnya

Sabu dimusnahkan dengan cara direbus serta dicampurkan dengan cairan pembersih, lalu dituangkan ke dalam panci dan di buang di selokan air.

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, ditemukan dari dua lokasi berbeda. Pertama terjadi pada 1 Oktober 2023, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dengan barang bukti sebanyak 14 paket plastik klip sabu.

“Berat keseluruhan 710 gram. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Luwuk, Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Kemudian pengungkapan kedua pada 9 Oktober 2023, tersangka ditangkap di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, dalam satu bungkus kemasan teh China seberat 1.022 gram.

Pengungkapan ini, merupakan salah satu wujud nyata dari upaya Polresta Palu untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemberantasan peredaran narkotika sabu, bukan hanya menjadi tanggung kami Polri tapi pencegahan, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), menjadi tanggung jawab semua pihak dan stakeholder. Marilah kita berkolaborasi dalam memberantas narkoba di Palu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *