Berita Keren | Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu, kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat di kelurahan, pada Sabtu, 25 November 2023.
Kali ini, Wali Kota Hadianto menyasar Kelurahan Siranindi, untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, baik masukkan, saran, hingga keluhan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palu memaparkan bahwa, pencapaian yang telah dicapai kali ini adalah Palu masuk sebagai kota Sehat dan satu-satunya di Sulawesi Tengah.
Bukan hanya itu saja, kota Palu beberapa kali masuk sebagai daerah dengan udara terbersih nasional berdasarkan rilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Kemudian, belum lama ini, kota Palu juga menerima penghargaan dari KLHK berupa Penganugerahan Green Leadership Nawasita Tantra.
“Artinya, kita sudah on the track, berada di jalan yang benar. Artinya apa, kerja-kerja Padat Karya itu bagus, sehingga tidak ragu-ragu Pemerintah Kota Palu menaikkan gaji komiu (kamu, red),” ungkap Wali Kota Palu.
Ia menyatakan, bukan hanya Padat Karya, akan tetapi gaji Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, hingga pegawai honor juga akan dinaikkan.
Kenaikan semua itu, kata Hadianto, harus didukung dengan lancarnya pembayaran retribusi sampah maupun PBB.
Diungkapkannya, hutang PBB kota Palu di tahun 2022 kemarin sekitar Rp90 miliar dan tahun ini mencapai sekitar Rp70 miliar.
“Harusnya Rp160 miliar masuk, coba kalau ini masuk. Sebelum saya jadi wali kota, PAD kita masih di bawah Rp300 miliar, sekarang sudah Rp600 miliar lebih. Kita akan ketat di tahun depan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan pengetatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu tahun depan, maka kota Palu akan besar.
“Kota ini tidak besar. Tapi bayangkan kalau yang kita banyak, tidak lama bangun kota ini. Kalau kita mau sungguh-sungguh, bisa. Kalau mau besar, semua kembali kepada kita,” kata wali kota.
Wali Kota Palu mengatakan, daerah itu sumber pendapatannya ada dua, yakni pajak dan retribusi. Kalau dua itu tidak terkelola dengan baik, akan susah di kemudian hari.(***)