Berita Keren | Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap satu terduga pelaku penggelapan berinisial KGT.
Penangkapan itu didasari laporan polisi bernomor: LP/318/XII/2023/Reskrim tertanggal 31 Desember 2023.
Kepala Polsek Palu Selatan AKP Velly mengatakan, awalnya KGT mendatangi rumah korbannya yang merupakan rekannya sendiri pada Rabu 27 Desember 2023.
“Dia (terduga pelaku) meminjam laptop untuk dipakai menyelesaikan tugas pekerjaan kantornya dengan berjanji sore hari pukul 16.00 wita akan dikembalikan,” ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via whatsapp, Selasa (2/1/2024).
Namun hingga malam hari, terduga pelaku ini tidak kunjung mengembalikan laptop tersebut kepada pemiliknya (korban).
“Pelaku susah dihubungi, makanya korban berinisiatif datang kerumahnya di daerah BTN Palupi, saat itu keduanya bertemu, kata pelaku laptop korban ketinggalan di kantor nanti besok dikembalikan,” ujar AKP Velly.
Esoknya, terduga pelaku kembali mengingkari janjinya. Bahkan korban sudah merasa ada yang janggal. Sehingga, korban memutuskan melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
“Setelah ditangkap, barulah di situ diketahui bahwa laptop milik korban digadai di daerah Palupi seharga Rp 900 ribu,” tutur AKP Velly.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Rutan Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.