Pemda Sigi Raih Peringkat Kedua Penyelenggaran Pelayanan Publik

Berita Keren | Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, meraih peringkat kedua tertinggi, dalam penyelenggaraan pelayananan publik se-Sulawesi Tengah pada 2023.

Hal itu, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bacaan Lainnya

Pada 2023, KemenPAN-RB menetapkan Unit lokus Evaluasi (ULE) lingkup Pemda Sigi, yang dipimpin Bupati Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, terdiri dari Dinas Sosial, RSUD Tora Belo, dan Kecamatan Sigi Biromaru.

Penetapan ketiga perangkat daerah tersebut, dalam rangka mewakili tiga ruang lingkup evaluasi pelayanan barang, jasa dan administratif.

Peniaian terdiri dari enam indikator, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, SIPP, konsultasi pengaduan dan inovasi.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemda Sigi pada 2023, sesuai hasil validasi tim evaluasi dari KemenPAN-RB, yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-BR) Nomor: 795 Tahun 2023, dan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 000.8.3.4/3513/Ro.ORG yang memberikan penilaian B- dengan indeks 3,19.

Hasil tersebut, menempatkan Kabupaten Sigi pada peringkat kedua tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Evaluasi ini, dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Kabupaten Sigi berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu daerah yang mengedepankan inovasi, efisiensi, dan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pencapaian ini, merupakan wujud komitmen Bupati Sigi, Wakil Bupati Sigi beserta Sekretaris Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai visi misi keempat, yakni “melanjutkan reformasi birkrasi dan tata kelola, supremasi hukum dan HAM”.

Komitmen sungguh-sungguh tersebut, berhasil ditularkan dan disampaikan kepada pimpinan-pimpinan perangkat daerah.

Sehingga, terciptanya keseriusan perangkat daerah untuk melaksanakan arahan Bupati Sigi, dengan penuh tanggung jawab saat proses pelayanan publik, baik layanan administrasi, barang, maupun jasa.

Bupati Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi selalu mengingatkan untuk selalu melakukan pelayanan prima kepada masayarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *