Pemprov Sulteng Serahkan Dana Hibah Rp27 Miliar untuk Pengamanan Pilgub

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk kegiatan Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur setempat tahun 2024 di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2024). FOTO: BIRO ADPIM

Berita Keren | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pengamanan Pemilihan Gubernur (pilgub) dan Wakil Gubernur setempat tahun 2024.

Dana hibah pengamanan pilkada tersebut untuk Polda Sulteng sebesar Rp20 miliar dan Korem 132/Tadulako sebesar Rp7.141.232.000.

Bacaan Lainnya

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur Rusdy Mastura dengan Kapolda Sulteng dan Danrem 132/Tadulako yang diwakili masing-masing Karo Ops Kombes Polisi Ferdinand Maksi Pasule serta Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko dan disaksikan Wagub Ma’mun Amir di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2024).

Turut hadir, Kepala Badan Kesbangpol Arfan, Kepala BPKAD Bahran, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Sekban Kesbangpol Wayan, Sek BPKAD Anita Soraya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Dody Agan, serta perwakilan Penyelenggara Pemilu.

Gubernur Rusdy Mastura menuturkan, pemilihan umum dan juga pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan lima tahun sekali.

Namun kali ini berbeda, karena pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak di dalam tahun yang sama pada tahun 2024.

Menurutnya, dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar serta kondusif.

Dia pun berharap dana hibah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia juga mengajak semua stakeholder untuk mewujudkan pesta demokrasi secara jujur dan adil, dengan selalu mengedepankan sportivitas berdemokrasi serta menghilangkan sentimen politik menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemprov Sulteng juga memberikan dana hibah kepada KPU sebesar Rp76.934.652.000 dan Bawaslu provinsi sebesar Rp 23.750.000.000.

Dana hibah dua lembaga tersebut telah terealisasi 40 % dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dicairkan 60%. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *