Berita Keren | Dokumen syarat dukungan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi (Vermin) tahap satu.
Vermin ini, dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, setelah kedua Bapaslon melengkapi kekurangan syarat dukungan.
“Bapaslon yang berhasil lolos Vermin, adalah pasangan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya serta pasangan Osgar Dg Matompo dan Alina Deu,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Selasa malam, 18 Juni 2024.
Menurutnya, kedua Bapaslon independen tersebut, telah memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 27.768.
Bahkan, melebihi jumlah yang diisyaratkan. Sehingga berhak lanjut ke tahap Verifikasi Faktual (Verfak).
“Tahapan Verfak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024,” ujarnya.
KPU Parimo, akan melakukan Verfak dengan metode sensus ke pedukung masing-masing Bapaslon independen, yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam Verfak ini, KPU akan menyasar lebih dari 60 ribu masyarakat yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Parimo
“Tim verifikator KPU akan memastikan, pendukung kedua Bapaslon independen ini, benar-benar memberikan dukungan mereka,” terangnya.
Para pendukung Bapaslon ini, lanjutnya, akan ditemui secara langsung atau dikumpulkan di suatu tempat yang telah disepakati.
Selain itu, pendukung juga dapat diverifikasi melalui video call, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah Verfak, KPU Parimo akan melakukan perbaikan dengan metode satu KTP yang tidak memenuhi syarat akan digantikan dengan dua KTP dari masyarakat lain.
“Misalnya, ada yang tidak memenuhi syarat, maka akan diganti dengan dua KTP yang memenuhi syarat,” pungkasnya.
Diketahui, syarat dukungan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya hasil Vermin kesatu ini, mencapai 28.981. Sedangkan Osgar Matompo dan Alina Deu sebanyak 32.480 dukungan.