Berita Keren | Parimo – Menjelang voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsentrasikan pengurusan pindah memilih bagi Warga Binaan (Wabin) Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi.
Hal tersebut, KPU Parimo lakukan agar seluruh Wabin Lapas Kelas III Parigi bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.
“Dari hasil koordinasi yang kami lakukan dengan Kalapas Parigi, setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024, sudah ada 38 pemilih baru masuk karena tersandung kasus, entah mereka titipan atau sudah putusan. Ini akan menjadi konsentrasi kita lagi ” jelas Ketua Devisi Informasi dan Data KPU Parimo, I Made Koto Pariatno, di Parigi, Selasa, 28 Oktober 2024.
Menurutnya, konsentrasi KPU sehubungan dengan pemenuhan surat suara bagi 38 tambahan pemilih di Lapas Parigi dan pendataan hak pilih mereka yang sebelumnya terdaftar di TPS mana. Sebab kata dia, mereka masuk setelah penetapan DPT 2024.
Saat ini, jumlah masyarakat Parimo yang telah terdaftar di DPT dan melakukan pindah memilih sekitar 200 pemilih. Terbanyak berada di Kecamatan Parigi, khususnya di Lapas Kelas Parigi
Sebab, para Wabin berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Parimo. Untuk menyalurkan hak pilih bagi mereka yang memenuhi syarat untuk memilih.
“Tentunnya harus melakukan pindah memilih dari TPS yang telah terdaftar ke TPS khusus di Lapas oleh KPU,” pungkasnya. (The Opini)