Berita Keren | Wakil Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Samuel Yansen Pongi mengapresiasi kinerja DPRD, yang telah menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua bersama seluruh anggota DPRD Sigi yang telah meluangkan waktu, tenaga dan fikiran bersama Pemda dalam menyusun, membahas, sampai dengan menetapkan,” kata Wabup Samuel, saat menghadiri Rapat Paripurna, Kamis, 28 Maret 2024.
Ia berharap hubungan baik antara DPRD dan Pemda Sigi terus terjaga, agar tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai, dan terlaksana sebagaimana mestinya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD telah selesai membahas dua Raperda untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Pemda).
Dua Raperda itu, yakni tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro dan tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2018, tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.
Di akhir rapat paripurna, Wabup Samul dan Ketua DPRD, Moh Rizal Intjenae menandatangi berita acara kesepahaman, dan menyerahkan hasil pembahasan Raperda ke Pemda Sigi.