Soal Polisi Minta Kendaraan Anggota DPD RI Menyingkir Saat di Bandara, Ini Penjelasan Polda Sulteng

Berita Keren | Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memberikan penjelasan soal polisi meminta kendaraan Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha menyingkir dari bandara.

Kejadian itu dialami Rachman Thaha itu saat Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi menjemput tamu di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menerangkan bahwa yang menegur kendaraan Rachman Thaha saat itu merupakan petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Tinombala di bandara.

“Kapolda bermaksud meninggalkan bandara tetapi terhalang oleh kendaraan Anggota DPD RI. Jadi yang menegur petugas posyan, bukan ajudan kapolda seperti berita yang beredar,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (6/5/2022).

Meski demikian, perwira satu melati itu meminta maaf atas perlakuan kurang mengenakkan petugas terhadap Rachman Thaha.

Di sisi lain, Kompol Sugeng membantah jika polisi memberikan pengamanan dan pengawalan penjemputan tamu kapolda di bandara.

Sebaliknya, hal itu dilakukan terhadap kapolda karena sudah menjadi protokol tetap (protap) di tubuh kepolisian.

“Ketika Bapak Kapolda mendatangi fasilitas umum, dalam hal-hal tertentu memang dilakukan pamwal. Jadi yang dikawal adalah kapoldanya, bukan tamu yang dijemput. Kami mohon maaf jika ada hal yang kurang nyaman. Saya kira Bapak Kapolda juga sudah meminta maaf atas kejadian ini,” imbuh Kompol Sugeng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *