Daya Tampung 10 Ribu Jamaah, Gubernur Sulawesi Tengah Resmikan Pembangunan Masjid Raya Darussalam

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, menekan tombol tanda dimulainya pembangunan Masjid Raya Darussalam. (FOTO : IST)

Berita Keren | Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura bersama Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menghadiri acara Groundbreaking Masjid Raya Darussalam, beralamat di sekitar jalan Bantilan, kota Palu, Jumat (9/2/2024).

Peresmian Pembangunan Masjid Raya sendiri dilakukan langsung oleh Rusdy Mastura, dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah dan pejabat lainnya.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari rilis Biro Adpim Setdaprov Sulawesi Tengah, pembangunan kembali Masjid tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air dan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2024.

Dalam paparannya, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan, Masjid Raya merupakan simbol religius di Provinsi Sulawesi Tengah yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat bencana alam Gempa Bumi  28 September 2018 silam, di kota Palu.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang terus memberikan motivasi agar masjid raya dibangun kembali.

“Belum pernah ada sejarah APBD Sulawesi Tengah mengeluarkan uang sebesar Rp 380 miliar untuk satu proyek,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Atas terlaksananya Groundbreaking ini, Gubernur berharap, pembangunan masjid selesai tepat waktu dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Saya usul agar Masjid diberi nama Masjid Raya Fastabiqul Khairaat,” ungkapnya.

Kadis Cikasda Sulteng Dr. Andi Ruly Djanggola, melaporkan pembangunan kembali Masjid Raya Darussalam merupakan harapan masyarakat Kota Palu dan ke depan Masjid ini memiliki kapasitas menampung jamaah hingga 10 ribu.

“Kami selaku penanggungjawab kegiatan ini, akan bekerja dengan bersungguh-sungguh. Agar pekerjaan terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat mutu,” tutupnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *