Secara Musyawarah dan Mufakat, Achlan Latandu Terpilih Sebagai Ketua AMPIBI Parimo

Achlan Latandu, S.Pd, Ketua Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) Kabupaten Parigi Moutong.

Berita Keren | Achlan Latandu terpilih sebagai Ketua Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi (Ampibi) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Mantan Sekretaris Inspektorat Daerah Parimo itu terpilih secara musyawarah dan mufakat pada rapat musyawarah khusus yang digelar di salah satu kediaman pengurus bertempat di Kelurahan Kampal, Rabu malam, 29 Juni 2022.

Berdasarkan pandangan seluruh pengurus yang hadir, meminta Achlan untuk memimpin organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) berlambang cicak dan buaya itu.

Mereka menilai, Achlan memiliki kemampuan dan mantan birokrat yang paham dengan pemerintahan. Selain itu ia dianggap mampu menjadi pimpinan yang dapat bekerja lebih cepat dalam menuntaskan berbagai agenda.

“Secara penuh kami sepakat dan menganggap bahwa Ayah Achlan Latandu figur yang dapat membawa semangat dan kekuatan untuk menuntaskan agenda perjuangan Ampibi” ujar Munafri, yang juga ketua bidang advokasi dan sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, Achlan mengatakan terpilihya ia sebagai ketua merupakan tanggungjawab moral tidak hanya kepada pengurus namun juga kepada masyarakat.

“Gerakan dan kehadiran kita untuk mengawal birokrasi begitu diharapkan masyarakat. Sehingga ini merupakan tanggungjawab yang bersama-sama harus kita jaga” terangnya.

Menurutnya, kedepan beberapa kasus korupsi yang telah dilaporkan dan belum ada tindak lanjut hingga saat ini akan dikawal ketat. Terlebih, kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan pantai mosing yang sudah sampai tahap penyidikan tahun 2020 yang hingga kini belum ada progres sejauh mana proses penanganan perkara.

Selain kasus mosing, pihaknya juga akan mengawal ketat kasus penggunaan dana penunjang operasional yang telah dilaporkan ke pihak Kejati Sulteng, juga beberapa dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pejabat pemda Parimo.

“Banyak hal yang akan kita kawal, termasuk lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi yang seakan diabaikan oleh kejati sulteng dan kejari Parigi, ini tentu akan kami minta kejaksaan agung untuk supervisi. Begitu pun dengan kasus lahan yang kemungkinan akan kasasi, Insya Allah kita akan kawal sampai ke Mahkamah Agung” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *