Berita Keren | Saat mendengar Desa Buranga, memori ingatan masih belum bisa melupakan tragedi naas tatkala delapan warga meregang nyawa saat tertimbun longsoran dilokasi galian pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong, pada 24 Februari 2021, yang lalu.
Saat itu, pencarian korban begitu dramatis, tercatat puluhan penambang tertimbun longsoran. Banyak pihak mengecam aksi pertambangan emas illegal itu dan mendesak untuk ditutup permanen.
Anehnya, Pemodal dan aktor dibelakang aksi pengrusakan lingkungan dengan dalih pertambangan rakyat tersebut hingga kini tidak tertangkap. Padahal, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus PETI Buranga.
JM, seorang operator yang saat kejadian naas tersebut bekerja mengoperasikan alat berat jenis Eksavator dilokasi yang di danai oleh Baba, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Parimo. Sementara si pemodal hingga sekarang tidak kunjung ditangkap Polisi.
Akhir bulan juni 2022, terdengar kabar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dikawasan bekas galian maut tersebut mulai kembali beroperasi, sejumlah alat berat sudah berada disekitar lokasi di Desa Buranga.
Benar saja, dari pantauan media ini, aktivitas PETI di Desa Buranga sedang beroperasi. Beberapa aparat kepolisian yang sempat dikonfirmasi perihal aktivitas illegal ini seakan enggan berkomentar.
Bahkan, untuk mengamankan usahanya, pemodal dan para Cukong mempergunakan sejumlah orang untuk mengamankan lokasi tersebut.
Selain aparat, dibentuk Tim 16, sebuah kelompok anak daerah yang bertugas mengamankan situasi, memantau dan mengidentifikasi siapa semua yang masuk area kerja para pemburu emas dari perut Desa Buranga.
Warga sekitar area pertambangan emas illegal tersebut tidak berdaya menghadapi aksi para pemodal serta timnya. Siapa saja yang tidak setuju mulai di intimidasi dan dipantau gerak geriknya oleh tim 16 yang dibentuk oleh para cukong dan pemodal di tambang emas illegal Buranga ini.
Selain itu, santer terdengar kabar jika ada kelompok yang bertugas menjadi mediator jika terjadi riak / keributan. Keberadaan alat dan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Buranga berkoordinasi dengan seorang yang diduga kader Partai Politik pemenang di Sulteng.
“Katanya oknum berinisial KB yang atur semua disana (Buranga), dia banyak kenal LSM dan wartawan,“ ungkap sumber yang meminta identitasnya jangan dipublis seperti di kutip pada Portal Sulawesi.
Terkait aktivitas tambang illegal ini membuat Ketua LBH Peduli bangsa kongres Advokat Indonesia (KAI) Parigi Moutong, Munafri, S.H kembali angkat bicara, dirinya mengkritisi kerja aparat hukum khususnya kepolisian diwilayah Parimo yang hanya membiarkan aksi illegal tersebut kembali beroperasi.
“Tambang emas illegal diburanga kembali beroperasi, bahkan saya dengar alat berat bukan hanya satu beroperasi. Saya yakin Polisi tau hal itu, tetapi kenapa tidak ditindak?” ungkapnya, Senin (15/08/2022).
Pengacara asal Ampibabo ini mempertanyakan komitmen Pemerintah daerah dan kepolisian di Parimo yang bertekad menutup permanen semua pertambangan emas tanpa izin di wilayah parimo.
“Komitmen untuk menutup semua praktek pertambangan illegal dari bumi Parimo hanya omong kosong. Cuma dibibir saja, Kapolres jangan hanya diam, atau kasus bencana februari 2021 silam dia tidak tahu? “ ketusnya
Dirinya mendesak Pemda dan Kepolisian Resor Parimo untuk segera mengambil sikap tegas untuk menutup kegiatan tersebut. Sebab katanya, kegiatan tambang illegal hanya merusak lingkungan dan hasil alam hanya dinikmati segelintir orang.
“Polisi pura-pura tidak tau saja. Kalau tidak ada langkah pasti, kami akan buka siapa-siapa saja aparat yang terlibat dalam kegiatan PETI“ pungkasnya. (AAF)