Berita Keren | Buol – Sejumlah Masa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madani (KMM) Kabupaten Buol melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di Kompleks Pasar Lama Kelurahan Buol, Sabtu 3 September 2022.
Aksi yang dilaksanakan dalam bentuk Orasi Mimbar bebas ini mengusung isu terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Palma Lestari Jaya Perusahaan Kelapa Sawit yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun dengan Kapasitas 40 hingga 50 ribu ton di Desa Momunu Kecamatan Momunu.
Kordinator Aksi dan orator lainnya mengatakan bahwa salah satu tujuan pembangunan adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan sumber daya alam.
Hadirnya PT Palma Lestari Jaya Perusahaan Kelapa Sawit dengan Konsep Pembangunan Pabrik Tanpa Kebun di Kabupaten Buol sejatinya menjadi angin segar bagi iklim investasi di bumi Pogogul. Namun harapan itu berbanding terbalik dengan fakta dan kenyataan.
“Sejak peletakan batu pertama pembangunan PKS tanpa Kebun perusahaan ini terkesan tidak serius berinvestasi di Buol,” sebut orator Aksi Mimbar bebas.
Selain bertentangan dengan Perda nomor: 8 tahun 2021, tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan berikut Perda Nomor: 4 tahun 2012 tentang RT/RW Kabupaten Buol tahun 2012-2032, keberadaan PT. Palma Lestari Jaya telah mengangkangi Perpres nomor: 44 tahun 2020, tentang sistem sertifikasi Kelapa Sawit berkelanjutan yang memiliki prinsip kepatuhan terhadap undang undang, penerapan praktek perkebunan yang baik dan benar, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
Berikut tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Dalam orasinya Koalisi Masyarakat Madani menunjukkan bukti ketidak seriusan PT.Palma Lestari Jaya bisa dilihat dari pembayaran Ganti rugi lahan masyarakat yang tebang pilih bahkan beberapa warga pemilik lahan yang hingga saat ini belum di bayarkan.
“Adanya dugaan praktek Mafia tanah, potongan 10 persen ganti rugi lahan kepada beberapa pemilik lahan, belum lagi penertiban SKPT Bodong untuk memuluskan HGU PT.Palma Lestari Jaya,”teriak orator Aksi.
Koalisi Masyarakat Madani juga menyoroti proses rekruitmen karyawan yang tidak menggandeng atau tidak melibatkan Dinas Tekhnis dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol.
“Bahkan keberadaan 146 tenaga kerja yang berasal dari luar daerah belum terdaftar pada Dinas Nakertrans Buol,” ungkap Mansyur Lewa, salah satu orator KMM.
Bahkan ironisnya menurut Koalisi Masyarakat Madani Pembangunan Pabrik Kelapa Sawi (PKS) tanpa Kebun di area Gunung Pogogul gunung yang menjadi simbol atau Logo Kabupaten Buol ini hanya mengantongi dokumen UKL/UPL.
“Semestinya pembangunan PKS mengedepankan prinsip ekologi, ekonomi, sosial dan budaya sehingga dokumen lingkungannya harus AMDAL,”tegas Agus Korlap aksi.
Korlap juga menyoroti penetapan lahan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit tanpa Kebun Milik PT Palma Lestari Jaya justru berada pada lahan yang yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai wilayah penerima program optimalisasi lahan rawa untuk mendukung ketahanan pangan nasional bukan kawasan industri.
Dengan serangkaian temuan dan fakta fakta, Aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madani Kabupaten Buol mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Buol untuk menghentikan sementara aktifitas pembangunan Pabrik Kelapa Sawit tanpa Kebun Milik PT. PLJ
Berikut Koalisi Masyarakat Madani juga mendesak Pemda Buol untuk segera mengaudit terhadap ijin Operasional PT PLJ, proses Rekruitmen tenaga kerja yang tidak memberdayakan tenaga kerja lokal dan segera menyelesaikan pembayaran Ganti rugi lahan warga sesuai dengan kesepakatan atau ketentuan perundang undangan.
Demonstran digelaran mimbar bebas tersebut juga meminta pada Aparat Penegak Hukum untuk memproses dugaan pelanggan hukum yang terjadi.
Aksi unjuk rasa Mimbar bebas oleh Koalisi Masyarakat Madani Kabupaten Buol berlangsung Aman dan tertib dibawah pengawalan Personil Polres Buol. ***