Barita Keren | Pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Masud, tak lama lagi akan berlangsung.
DPRD Kaltim telah menjadwalkan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengangkatan pengganti Ketua DPRD pada 12 September 2022.
Saat itu jadwal ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Rabu (31/8/2022) pagi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang memimpin rapat Banmus mengatakan, pihaknya telah berkoodinasi dengan sejumlah pihak untuk menentukan jadwal rapat paripurna pengangkatan ketua DPRD Kaltim.
“Kita sudah berkoordinasi dengan KPT (Kepala Pengadilan Tinggi), dan stakeholder lainnya. Kita punya waktu cukup. Ini monumental, kelembagaan kita inginnya mengundang semua pihak,” jelasnya mengutip mediakaltim.com.
Ditanya apakah pergantian Ketua DPRD Kaltim mengganggu proses pembahasan APBD Kaltim, Samsun menjamin semua agenda pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023 tidak akan terdampak dan akan tetap dikejar sesuai target Pemprov dan DPRD Kaltim disahkan 14 September 2022.
“Nggak masalah, kita ada aturan yang menaungi semuanya. Dan pengesahan nanti setelah ketua (DPRD Kaltim) baru. Semua sudah berproses dan tidak berlaku surut, tahapan sudah berjalan,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menjelaskan, pengaturan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah dan pengangkatan pergantian Ketua DPRD Kaltim adalah tindaklanjut dari terbitnya Surat Keputusan Mendagri RI.
“Semua proses sudah dilalui, SK sudah muncul dan ini perintah negara yang harus dilaksanakan,” katanya.
Terkait posisi yang akan ditempati Makmur HAPK, pria yang kerap disapa Tio ini menyatakan, Fraksi Golkar DPRD Kaltim masih menunggu keputusan dari rapat pleno DPD I Golkar Kaltim.
“Saya nggak bisa jawab, bertukar tempat dengan Pak Hasan atau tidak itu kewenangan DPD I yang menentukan. Yang jelas saya terus berkoodinasi dengan Sekretaris DPD I, karena kita fraksi perpanjangan tangan dari DPD,” pungkasnya. (eky/mk)