Bupati Banggai Dorong Kepala Desa Galakkan Program Padat Karya

Berita Keren | Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka mendorong kepala desa agar membuat program bersifat Padat Karya. Sasarannya, lapangan kerja bagi pengangguran di desa.

“Diciptakannya Dana Desa itu untuk mengurangi pengangguran sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi di desa,” ujar Amiruddin Tamoreka saat pembekalan Kades melalui rilis tertulis kamis (2/2/2023).

Bacaan Lainnya

Padat Karya merupakan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya warga miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal.

Program Padat Karya memberikan tambahan pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Amirudin Tamoreka meyakini, program Padat karya dengan mekanisme pembayaran yang baik akan mengatasi masalah kemiskinan di desa.

“Coba kalau bapak ibu bikin (padat karya), tidak akan ada orang miskin, karena ada uang beredar. Jangan sampai uang Rp 1 miliar beredarnya bukan di desa tapi di tempat lain,” kata dia.

Untuk sektor peternakan, Amirudin menyarankan Kades memberi bantuan berupa komoditas ayam ketimbang sapi.

Selain hasilnya lebih cepat dirasakan, juga dapat menjangkau lebih banyak warga penerima bantuan.

“Daripada bapak beli sapi, cuma 10 orang yang dapat, belum jelas 1 tahun berhasil atau tidak, ini (bantuan ayam) cuma 35 hari,” ujar Bupati Amirudin.

Memasuki tahun politik dan musim kampanye, Bupati mengimbau agar kepala desa tidak diskriminatif kepada pihak-pihak yang ingin berkampanye. Kepala desa harus terbuka kepada siapa saja. 

“Yang dilarang itu kalau (kades) berkampanye dengan memakai atribut,” ucap pria kelahiran 3 Desember 1971 itu.

Diakhir sambutannya, Bupati Amirudin berharap, kegiatan pembekalan tersebut dapat memberi wawasan bagi kades dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

“Mudah-mudahan pembekalan yang dilakukan hari ini bermanfaat bagi bapak ibu dalam menjalankan tugas selama 6 tahun ke depan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Imran Suni menyampaikan materinya tentang peningkatan kapasitas kepala desa. 

Selain itu, para Kades juga dibekali sejumlah materi terkait pengelolaan BUMDes, peran Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai mitra Pemdes, perencanaan pembangunan desa, mitigasi risiko penyalahgunaan dana desa, dan materi seputar perangkat desa (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *