Berita Keren | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ampana, analisa kebutuhan sarana dan prasarana (Sarpras) dan pemenuhan data penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) jadi fokus peninjauan, Sabtu (2/12).
Dipimpin oleh Muhammad Said, Kepala Bagian Program dan HUMAS, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng disambut langsung oleh Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur beserta para pejabat strukturalnya.
“Yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan monev tersebut yakni peninjauan atas beberapa komponen dalam analisa kebutuhan sarpras pendukung seperi halnya dapur, blok hunian, hingga sarana perumahan kedinasan Lapas Ampana,” kata Said.
Dirinya juga mengimbau agar Lapas Ampana dapat mengoptimalkan pemenuhan data guna menyukseskan penyusunan LKIP merupakan bentuk pertanggung-jawaban instansi pemerintah berisi informasi seputar capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja.
“Hadirkan penyelenggaraan pemerintah profesional dan akuntabel, optimalkan penyusunan laporan LKIP,” tambahnya.
Sementara itu, Mansur pun mengaku bersyukur atas kunjungan monev tersebut, ia berharap agar hasil kunjungan tersebut, dapat meningkatkan mutu pelayanan di institusi ia pimpin.
“Pastinya kita terus berbenah, meningkatkan pelayanan kita, sangat bersyukur atas kunjungan ini,” jelas Mansur.
Diakhir kegiatan, Said pun juga meminta agar Lapas Ampana terus memberikan informasi kepada publik secara aktual.
Ia menilai sudah berjalan baik dan berharap agar hal tersebut dapat meningkatkan citra positif serta kepercayaan masyarakat kepada Lapas Ampana dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Saya harapkan Lapas Ampana dapat terus meningkatkan kinerja, baik teknis di dalam Lapas maupun komunikasi kepada masyarakat luar. Buatlah citra positif yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kita,” pungkasnya. (**/IKRAM)