Penahanan Tiga Tersangka Kasus Koperasi Tasibuke, AMPIBI Apresiasi Kejari Parimo.

Berita Keren | Sugeng Salilama, Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong dan Hamka Lagala mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Parigi Moutong serta M. Tahir secara resmi telah di tahan. Ketiganya di gelandang ke rutan olaya.

Setelah kurang lebih lima bulan pasca keduanya mendapat status tersangka pada September 2020 yang lalu atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Parimo dalam kasus koperasi Tasibuke kini memasuki babak baru.

Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Mohamat Fahrorozy mengatakan bahwa dasar penahanan terhadap ketiga tersangka kasus korupsi ini adalah kelengkapan berkas perkara tahap penyidikan. Berkas perkara tahap penyidikan yang dinilai telah lengkap atau P-21 tersebut membuat ketiganya memasuki tahap penuntutan.

Ketiga tersangka keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Parimo dan digelandang ke Rumah Tahanan Olaya (Foto : Deni R)

Ia menambahkan, ketiganya disangkakan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP

“Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penuntutan sebagaimana pada pasal 20 ayat (2) KUHP, dan secepat mungkin perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan.” Ujar Ozzi sapaan akrab Kajari Parigi Moutong ini.

Sementara itu Aliansi Masyarakat Pemantau Birokrasi (AMPIBI) Parigi Moutong yang disampaikan oleh juru bicaranya, Fadli Arifin Azis mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong beserta jajarannya.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pejabat di lingkup Kejari Parigi Moutong baik itu jabatan struktural atau pun fungsional yang bekerja secara kolosal menuntaskan kasus ini” Ujar Fadli.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Parigi terus bekerja mewujudkan keadilan. Karena menurutnya banyak kasus-kasus korupsi di daerah ini tidak di tangani dengan serius ketika pelakunya merupakan “orang dekat” penguasa.

“Dari kasus ini kami percaya bahwa Kejari Parimo dibawah kepemimpinan beliau (Mohamat Fahrorozy) dapat mampu mewujudkan keadilan itu. Ampibi tentunya akan menjadi Garda terdepan untuk membantu Kejaksaan memasok data dan informasi untuk kepentingan penyelidikan dan mendukung Kejaksaan Negeri Parigi Moutong meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani” Terang Ketua FM3KP ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *