Presiden Akan Lantik Rusdy Mastura – Mamun Amir 15 Februari

Presiden Jokowi, di jadwalkan pada Senin (15/1/2021) mendatang akan melantik empat pasangan Gubernur – Wakil Gubernur terpilih hasil pilkada serentak yang di selenggarakan 9 Desember 2020.

Di kutip dari Investor Daily menyebutkan bahwa upacara pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat akan digelar di Istana Negara, Jakarta dihadiri empat pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan di lantik

Keempat gubernur-wakil gubernur yang akan dilantik adalah pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, pemenang Pilkada Kalimantan Utara, Ansar Ahmad – Marlin Agustina (Kepulauan Riau), Olly Dondokambey – Steven Kandouw (Sulawesi Utara), dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir (Sulawesi Selatan).

Sesuai tradisi yang dibangun Presiden Jokowi, prosesi upacara pelantikan dimulai dari Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Di ruangan itu, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden (Keppres) kepada calon gubernur-wakil gubernur yang dilantik.

Usai penyerahan Keppres, Presiden Jokowi beserta Wakil Presiden dan Mendagri bersama pasangan gubernur-wakil gubernur akan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju ruang pelantikan di Istana Negara.

Pilkada serentak 9 Desember 2021, digelar di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 163 diatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil presiden. Apabila, wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri.

Sumber : Investor Daily

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *