Berita Keren | Jakarta – Jasa wedding organizer (WO) Aisha Wedding yang dituding mengampanyekan pernikahan dini yang diduga berada di bawah organisasi tertentu menurut kecurigaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha.
Aisha Wedding merupakan WO yang menikah kaum perempuan di usia 12 hingga 21 tahun dan tidak lebih.
“Secara pribadi saya justru menyimpan kecurigaan, kalau saya lihat apa aisha pernikahan ini benar sebuah WO atau hanya sebuah perusahaan yang dibelakangnya ada organisasi,” kata Abdul Rachman Thaha melalui wawancara Pro3RRI, Jumat (12/2/2021).
“Kedua saya melihat bahwa ada yang bisa didengar, ini diadakan dengan niat baik atau sesuatu yang menyulitkan sebuah agama, karena ini sudah tergantung pada bicara moral. Dalam hal ini apalagi melalui situs ini ada yang cocok untuk diri saya dan suatu generasi perkembangan ke depan,” jelas ART
Ia berkata tidak setuju jika masalah pernikahan di bawah umur ini hanya dengan kemaslahatan, selain situs pengelolanya yang tidak jelas, WO ini juga tampak menghalalkan segala cara, dan diperkirakan akan merusak akhlak dan generasi moral masa depan.
“Untuk hal ini saya kedekatan pihak kepolisian untuk meminta penelusuran dan dari sebuah situs web ini. Jadi desakan saya bukan hanya kepada aparat penegak hukum tetapi kepada Kominfo agar berjalan dan menginvestigasi masalah awal agar dapat menemukan siapa pelakunya dan ada apa dengan situs ini,” jelasnya .
“Kita akan mengundang KPAI dan PPPA untuk duduk bersama sehingga kita bisa mengkaji sebuah UU perlindungan anak dengan adanya situs seperti ini, karena ini sangat berbahaya bagi kita,” pungkasnya.