Berita Keren | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan berita acara rekapitulasi syarat dukungan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen.
Bapaslon independen yang menerima hasil Vermin tersebut, yakni Isram Said Lolo dan Nasir Pakaya serta Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu.
“Kedua Bapaslon perseorangan ini, jumlah syarat dukungan dan penyebaran dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) melebihi dari ketentuan yang ditetapkan,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana, di Parigi, Jum’at, 31 Mei 2024.
Dalam berita acara tersebut, kata dia, hasil Vermin Bapaslon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya menginput 30.579 dari 27.768 minimal syarat dukangan.
Rinciannya, Memenuhi Syarat (MS) 11.963 dukungan, Belum Memenuhi Syarat (BMS) 14.967 dukungan dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 3.648 dukungan.
Sementara, hasil Vermin pasangan Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu yang terinput dalam aplikasi SILON sebanyak 31.712 syarat dukungan.
Dengan rincian, kata Ariyana, MS 19. 871 dukungan, BMS sebanyak 7.891 dukungan dan TMS 3.950 dukungan.
“Berdasarkan hasil Vermin tersebut, kedua Bapaslon perseorangan belum memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai perhitungan untuk memenuhi syarat minimal, syarat dukungan MS akan ditambahkan dengan BMS. Sehingga, mendapatkan jumlah 27.768 sebagai syarat yang ditetapkan.
Hasil Vermin kedua Bapaslon perseorangan, Isram Said Lolo dam Nasar Pakaya masih kekurangan 838 syarat dukungan. Sedangkan, Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu, hanya kekurangan enam dukungan.
“Dengan demikian, KPU memberikan kedua Bapaslon perseorangan waktu masa perbaikan minimal dukungan hingga 7 Juni 2024,” ungkapnya.
Selain menambah kekurangan, para Bapaslon perseorangan juga diwajibkan memperbaiki hasil Vermin dukungan yang statusnya belum memenuhi syarat.